Jayapura (ANTARA News) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui penggunaan 40 persen dana infrastruktur Otonomi Khusus (Otsus) untuk keperluan pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XX pada 2020 di Bumi Cenderawasih.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Kamis, mengatakan penggunaan dana infrastruktur untuk PON akan dikemas dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), di mana ini merupakan hasil rapat konsultasi dengan Kemendagri pekan lalu di Jakarta.
"Pemprov Papua beserta jajarannya tidak hanya fokus terhadap venue PON, tetapi juga pembangunan infrastruktur lainnya, di mana pelayanan dasar kepada masyarakat juga menjadi perhatian utama," katanya.
Menurut Hery, PON 2020 menjadi prioritas utama dan harus sukses karena ini merupakan pesta olahraga nasional serta merupakan agenda besar negara.
"Kami berkomitmen agar PON 2020 di Papua tak boleh ada kata gagal, tetapi bagaimana kini pemerintah bersama semua komponen yang ada di Bumi Cenderawasih untuk memberikan dukungan terhadap kesuksesan event olahraga nasional ini," ujarnya.
Provinsi Papua ditetapkan menjadi tuan rumah PON XX pada 2020 melalui Surat Keputusan (SK) Menpora Nomor 0110 tahun 2014 tertanggal 2 April.
Di Papua, PON akan diselenggarakan pada lima klaster yakni Kota/Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Biak, Merauke dan Mimika, di mana Gubernur Papua Lukas Enembe juga sudah menyampaikan secara berulang kali bahwa PON akan digelar kurang lebih dua tahun mendatang.
OPD di lingkungan pemprov setempat diminta untuk fokus dalam menyukseskan pelaksanaan PON XX pada 2020.
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar-Lembaga Kementerian PUPR Luthfiel Anam Achmad mengatakan adapun total anggaran yang dibutuhkan untuk dukungan infrastruktur PON XX pada 2020 sebesar Rp1,01 triliun.
Baca juga: Papua resmi tuan rumah PON XX
Baca juga: Menkeu siap kaji pemberian dana otsus Papua
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018