Tidak ada ketentuan mengenai ukuran dan harga rumah, semua diserakan kepada keinginan dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/ Polri
Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menjadwalkan implementasi hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/ Polri pada tahun 2019, setelah sekema khusus seperti diminta Presiden Joko Widodo dirampungkan.
"Sudah ada draft sekema khusus itu setelah dibahas dalam satu kali putaran rapat," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimulyono di Nusa Dua Bali saat membuka Global Business Summit 2018 Federasi Real Estate Dunia (FIABCI) di Nusa Dua Bali, Kamis.
Basuki yang mewakili presiden dalam acara tersebut mengatakan, hasil pendataan ASN dan TNI/ Polri baik di pusat maupun daerah potensinya mencapai 960.000 orang.
Sekema khusus yang akan diberikan diantaranya penyediaan subsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) diperluas , gaji tidak ada batasan, serta tidak harus rumah berukuran 36 meter persegi.
"Pemerintah tidak memberikan batasan mengenai harga dan luas rumah. Semua diserahkan sesuai keinginan dan kemampuan dari ASN dan TNI/ Polri. Namun agar lebih terjangkau akan memanfaatkan tanah-tanah negara," kata Basuki.
Menurut Basuki, Kementerian Keuangan telah menyetujui rencana tersebut saat ini Kementerian PUPR bersama dengan Bappenas tengah merumuskan untuk kemudian difinalkan ditingkat eselon 1.
Basuki juga menyampaikan sekema penyediaan rumah terjangkau baik untuk masyarakat umum mapun ASN/ TNI/ Polri dapat menjadi contoh bagi anggota FIABCI yang dalam tema temu bisnis kali ini membahas mengenai penyediaan rumah terjangkau (affordable housing) bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Baca juga: BI ajak REI bertukar data
Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2018