Kita mengharapkan RPPnya bisa segera ditandatangani karena itu merupakan payung hukum untuk mendukung insinyur Indonesia yang lebih berkualitas
Padang (ANTARA News) - Persatuan Insinyur Indonesia menginginkan Rancangan Peraturan Pemerintah UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran bisa segera ditanda tangan oleh Presiden karena merupakan aspek legalitas untuk bisa mencetak insinyur nasional yang handal, kompeten dan profesional.
"Kita mengharapkan RPPnya bisa segera ditandatangani karena itu merupakan payung hukum untuk mendukung insinyur Indonesia yang lebih berkualitas," kata Presiden Badan Kejuruan Teknik Industri Persatuan Insinyur Indonesia (BKTI PII) I Made Dana Tangkas kepada pers di Padang, Kamis.
Hal itu disampaikan disela penyelenggaraan Kongres PII ke-XXI yang dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga dihadiri Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto serta Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit.
Dia mengatakan proses pengajuan RPP tersebut sudah berjalan lama dan sejumlah menteri dikabarkan telah meneken RPP tersebut dan sudah berada di Sekretariat Negara. "Tinggal menunggu ditanda tangan Presiden," kata Made.
Menurutnya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang nanti jika ditanda tangan menjadi Peraturan Pemerintah (PP) akan memiliki arti penting untuk mendorong dan mendukung menciptakan pertambahan dan profesionalisme insinyur Indonesia dalam menyongsong era industrialisasi serta untuk bisa bersaing di pasar global.
Saat ini jumlah insinyur yang menjadi anggota PII mencapai 30.000 orang tapi yang memiliki sertifikat insinyur hanya 14.000 orang, yang terdiri dari tingkatan insinyur profesional pertama, madya, serta utama.
Jika dibanding dengan negara lain di Asia, kata Made, rasio jumlah insinyur di Indonesia per satu juta orang jauh tertinggal, bahkan di kawasan Asean sekalipun.
Dicontohkan di Indonesia jumlah insinyur yang ada adalah 3.000 insinyur per satu juta penduduk, sementara di Korea Selatan mencapai 25.000 per satu juta penduduk. "Untuk kawasan Asean sekalipun, rasio insinyur di Indonesia masih rendah," katanya.
Jika dilihat dari sisi penawaran dan permintaan, tenaga kerja insinyur yang dibutuhkan di Indonesia untuk berbagai bidang besar sekali tapi hal itu tidak bisa dipenuhi mengingat masih sedikitnya insinyur yang memiliki kompetensi dan bersertifikat.
Untuk itu PII berharap agar RPP UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran bisa segera ditanda tangan oleh Presiden sebagai payung hukum meningkatkan profesionalisme insinyur Indonesia.
Salah satu agenda penting dalam KOngres PII di Padang ini adalah pemilihan Wakil Ketua Umum PII untuk jabatan tiga tahun berikutnya dan I Made Dana Tangkas adalah satu satu kandidatnya.
Baca juga: Wapres minta insinyur Indonesia unjuk kemampuan bangun infrastruktur
Baca juga: Menperin katakan stabilitas politik telah dukung pertumbuhan ekonomi
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2018