Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara telah memusnahkan barang bukti sabu seberat 396 gram dalam kurun waktu pengungkapan kasus periode September hingga November.

Kasi Pemberantasan BNNK Jakarta Utara AKP I Gede Putu Darmawan di Jakarta, Kamis mengungkapkan dari tiga kasus tersebut telah terkumpul barang bukti seberat 526,12 gram narkotika jenis sabu.

"Dari total 526,12 gram sabu yang akan dimusnahkan sebesar 396 gram, sisanya untuk penelitian laboratorium," ujar Darmawan di Jakarta, Kamis.

Darmawan mengungkapkan, total nilai sabu yang diamankan berkisar Rp750 juta.

Ia memaparkan dari tiga pengungkapan kasus, yang paling signifikan adalah terungkapnya pengedar yang berkaitan dengan sindikat narkoba internasional Kongo.

"Pada 22 September, kami menangkap tersangka SYN di Jalan Budi Rahayu, Jakarta Pusat dari pengembangan kasus Pademangan Jakarta Utara, dan kami menyita sabu klip sabu seberat 496 gram yang berasal dari Kongo," ujar dia.

Modus yang digunakan tersangka SYN adalah mengirimkan sabu tersebut menggunakan jasa titipan kilat. Tersangka mengelabui kiriman tersebut dengan menyisipkannya di bingkai pigura foto.

Dua kasus lainnya adalah penangkapan tersangka MY pada 10 September melakukan penangkapan tersangka MY di Utan Kayu, Jakarta Timur dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket seberat 14,85 gram.

Tersangka MY mengedarkan narkoba melalui kurir hingga sampai ke pembeli.

Selain itu, BNNK Jakut juga menggagalkan peredaran sabu oleh tersangka F yang merupakan kurir narkoba. Ia ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 15,27 gram yang disembunyikan di kamar kosnya.

Kemudian, sabu seberat 396 gram tersebut dimusnahkan dengan cara mencampurnya dengan cairan pembersih lantai untuk mengurai zat adiktifnya, dan selanjutnya dibuang melalui saluran air.

Dari hasil ungkap tersebut, BNNK Jakut memperkirakan sekitar 2.772 anak bangsa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

"Kita akan semakin intensifkan razia sinergitas tempat rawan narkoba baik di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu kedepannya," pungkasnya.

Baca juga: Polrestro Jakbar musnahkan narkoba senilai Rp50 miliar
Baca juga: Kapolda: Pemusnahan sabu selamatkan 135 ribu pengguna
Baca juga: BNN Jateng tak lagi musnahkan narkotik dengan cara manual

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018