Biak, Papua (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melibatkan pemuka agama dan lembaga gereja di berbagai kampung dalam pengawasan penggunaan dana desa untuk mencegah terjadinya penyelewengan.

"Pemkab Biak Numfor meminta pemuka agama dan lembaga gereja di kampung dapat berperan aktif mengawal dana kampung yang jumlahnya mencapai Rp1 miliar di tahun 2019," kata Pelaksana Tugas Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap di Biak, Kamis.

Ia berharap pelibatan pemuka agama dan lembaga gereja dalam pengawasan bisa menekan kemungkinan penyelewengan penggunaan dana desa oleh aparat kampung.

"Saya harapkan melalui dukungan dana desa warga kampung dapat memenuhi program pembangunan sesuai dengan kebutuhan,seperti air bersih, fasilitas olahraga, jalan kampung, pendidikan, kesehatan, infsrastruktur, pemberdayaan ekonomi kampung serta program lain sesuai kebutuhan bersama," katanya.

Ketua lembaga gereja BP Am Sinode di tanah Papua Pdt Andrikus Mofu menyebut kebijakan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melibatkan gereja dalam pengawasan penggunaan dana desa sebagai terobosan baru di Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Permintaan Plt Bupati Herry Ario Naap supaya gereja dan tokoh agama harus membantu pengawasan dana desa sangat tepat sebab gereja selalu hadir melayani warga jemaat di berbagai kampung," kata Pendeta Mofu.

"Pelibatan gereja menjadi mitra pemerintah mengawasi dana desa perlu dijadikan model untuk kabupaten lain di tanah Papua," ia menambahkan.

Menurut data pemerintah, Kabupaten Biak Numfor tahun 2019 mendapat alokasi dana desa Rp200 miliar lebih untuk 257 kampung.

Baca juga:
Papua dapat alokasi dana desa terbanyak
Menteri Eko: masyarakat harus ikut awasi dana desa

Pewarta: Muhsidin
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018