Muntok (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, melakukan rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) tambahan yang akan bertugas dalam Pemilu 2019.

"Masing-masing kecamatan akan ditambah dua orang, jadi mulai Januari 2019 akan terdapat lima anggota PPK," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat Harpandi di Muntok, Rabu.

Penambahan jumlah PPK yang semula tiga orang menjadi lima orang tersebut dilakukan KPU Kabupaten Bangka Barat menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018.

Dalam keputusan itu, mengabulkan jumlah anggota PPK dikembalikan seperti semula, dari tiga menjadi lima orang.

"Untuk itu, kami lakukan rekrutmen ulang dengan memanggil kembali para peserta yang sebelumnya sudah mengikuti seleksi tetapi tidak lolos," katanya.

Seleksi yang diikuti minimal tiga orang peserta dari masing-masing kecamatan dilakukan oleh para anggota KPU Kabupaten Bangka Barat dengan materi wawancara.

Menurut dia, pola rekrutmen dengan memanggil kembali para peserta yang pernah mengikuti seleksi pada kesempatan sebelumnya sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme perekrutan anggota PPK tambahan.

"Rencananya hasil seleksi akan diumumkan di akhir Desember 2018 dilanjutkan pelantikan agar bisa bertugas mulai Januari 2019," katanya.

Selain menetapkan PPK tambahan, para penyelenggara di tingkat kecamatan juga akan dibekali pelatihan dan bimbingan teknis untuk meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi kepenyelenggaraan pemilu.

Ia mengatakan bahwa mereka nantinya akan memiliki beban kerja cukup berat, di antaranya supervisi dan monitoring ke panitia pemungutan suara dan kelompok penyelenggara pemungutan suara sehingga perlu dibekali keterampilan sejak dini.

Baca juga: KPU Bangka Barat data ulang pemilih TPS khusus

Baca juga: KPU: 6,2 juta data pemilik KTP-E yang belum masuk DPT terverifikasi

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2018