Sukabumi, Jawa Barat (ANTARA News) - Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menitipkan puluhan merak ke Pusat Perlindungan Satwa Cikananga, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Merak-merak itu disita dari satu villa mewah di kawasan Bogor.
"Jumlah merak yang dititpkan sebanyak 35 merak dewasa, 12 anakan, dan dua ayam hutan," kata dokter Hewan PPSC Sukabumi, Wahyu Hernanto, di Sukabumi, Rabu.
Adapun merak yang dititipkan ke PPSC, yakni merak biru (Pavo cristatus), merak hijau (Pavo muticus), merak silangan, dan merak putih, dua ayam hutan, serta binturong (Arctictis binturong).
Menurut dia, saat tiba di PPSC yang berada di Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, kondisi merak-merak sangat memprihatinkan karena hanya terbungkus dengan karung bahkan beberapa di antara mereka ada yang patah tulang serta satu mati.
Satwa dilindungi tersebut langsung dibawa ke karantina untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan antisipasi tingkat stresnya semakin tinggi. Selain itu, pihaknyapun memeriksa kondisi kesehatan unggas itu.
Parahnya mayoritas merak itu kondisi tubuhnya sangat buruk, kurus, cedera, dan kedinginan. Secara umum kondisi merak-merak itu bergizi buruk karena banyak tulangnya yang bengkok.
"Penanganan sementara yang kami lakukan secara standar seperti memberikan vitamin, obat cacing, dan penghilang rasa sakit dan setelah mulai membaik kita akan memberikan tindakan lebih lanjut seperti pengobatan luka dan lainnya," tambahnya.
Hernanto mengatakan, untuk mengembalikan kondisi kesehatan merak-merak itu bisa memakan waktu sekitar satu minggu bahkan ada yang lebih lama tergantung dari kondisi merak itu.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018