Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sosial akan memberikan bantuan sosial kepada Shinta Danuar, pekerja migran Indonesia (TKI) di Taiwan asal Banyumas Jawa Tengah, yang menderita lumpuh permanen.

"Kemensos bertanggung jawab memberikan bantuan kepada Shinta," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos Sonny W Manalu di Jakarta, Rabu.

Sonny merincikan bantuan yang diberikan Kemensos antara lain transportasi orang tua Shinta dan biaya hidup selama mendampingi perawatan Shinta.

Bantuan lainnya berupa tambahan biaya perawatan Shinta di RS diluar yang di tanggung BPJS. Biaya pemulangan ke Banyumas dan bantuan sosial pascapemulangan.

Serta bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) jika Shinta mau memulai usaha setelah ia kembali ke kampung halaman.

Menurut Sonny, saat ini Shinta masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati dan belum bisa dipulangkan.

Shinta Danuar, 26 tahun, adalah pekerja migran legal asal Desa Purwodadi, Tambak, Banyumas. Dia bekerja kepada majikan bernama Gao Jia Tai di Hsinchu City, Taiwan sejak April 2014 sebagai perawat orang sakit.

Namun selama empat tahun terakhir Shinta mengalami kelumpuhan permanen karena sakit dan sempat koma. Lumpuh permanen disebabkan syaraf tulang belakang rusak yang mengakibatkan fungsi motorik dari leher hingga kaki tidak bekerja.

Akhirnya Shinta dipulangkan ke Tanah Air pada 29 November 2018 difasilitasi pemerintah Indonesia.

Biaya pemulangan ditanggung penuh oleh Kemeneterian Keteagakerjaan dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI.*

Baca juga: Pemerintah fasilitasi pemulangan TKI lumpuh di Taiwan

Baca juga: Shinta pulang ke Tanah Air Kamis

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018