Semarang (ANTARA News) - Bank Jateng Cabang Pekalongan, Jawa Tengah, dibobol oleh pegawainya sendiri dengan total nilai kerugian mencapai Rp4,4 miliar.
Mantan pegawai Bank Jateng Cabang Pekalongan, M.Fredian Husni, diadili dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa, yang mengagendakan pemeriksaan saksi.
Saksi yang dihadirkan dalam kesempatan itu, yakni Pimpinan Bank Jateng Cabang Pekalongan Aris Joko Priyanto.
Dalam kesaksiannya, Aris menjelaskan tentang awal mula terungkapnya dugaan pencurian uang Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah itu yang mencapai miliaran rupiah.
Saksi menjelaskan terdakwa merupakan petugas teller kantor kas keliling yang bertugas pada pengisian mesin ATM. "Bank Jateng Pekalongan memiliki 9 mesin ATM, 6 di antaranya menjadi tanggung jawab terdakwa dalam pengelolaannya," katanya.
Dalam pengelolaannya, terdakwa juga bertugas dalam proses pengisian uang ke dalam mesin ATM. Tindak pidana yang dilakukan terdakwa sendiri, menurut dia, berlangsung selama kurun waktu Mei 2017 hingga Mei 2018.
Dugaan pencurian itu sendiri terungkap setelah adanya audit internal yang menemukan kesalahan prosedur dalam proses pengisian mesin ATM. Selain itu, ditemukan pula transaksi tidak wajar dalam pengelolaan ATM yang dilakukan terdakwa.
Dalam pemeriksaan internal, terdakwa mengakui telah mengambil uang yang menjadi bagian dalam pengelolaan mesin ATM itu dengan nilai total mencapai Rp4,4 miliar.
"Terdakwa mengaku uang itu untuk bermain judi `online`. Hingga saat ini belum ada yang dikembalikan oleh terdakwa," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Aloysius Priharnoto Bayu Aji itu.
Baca juga: Mobil kas Bank Jateng Cabang Kudus terbakar
Baca juga: Bank Jateng berencana buka cabang di Yogyakarta
Baca juga: Yanuelva Etliana, guru TK pembobol Bank Jateng Rp39 miliar tertangkap
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018