Malang (ANTARA News) - Pemerintah Kota Malang merencanakan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) demi efeseiensi anggaran maupun kinerja.
Wali Kota Malang Sutiaji di Malang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan berkonsulasi dengan Kementerian PAN-RB.
Sutiaji menyebutkan ada enam OPD yang bakal dirampingkan (dilebur) menjadi tiga OPD untuk efesiensi, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang dilebur dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Selain itu, kata Sutiaji, Dinas Perindustrian dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Koperasi serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Pendidikan (Dindik).
Dengan adanya perubahan struktur organisasi yang dapat dikerjakan satu OPD atau bisa dikerjakan OPD lain akan mengurangi beban kerja yang juga berdampaknya pada pengurangan beban anggaran.
"Kami memang belum menghitung secara detail. Namun, saat dihitung secara kasar, efisiensinya cukup tinggi dan pengawasan nantinya juga bisa optimal," tuturnya.
Untuk merealisasikan perampingan OPD (dinas) tersebut, pihaknya membutuhkan peraturan daerah (perda) sebagai acuan hukumnya. Pembahasan perampingan struktur organisasi pemkot pada tahun ini hingga 2019 akan melewati pembahasan lainnya.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan kajian mengarah pada dinas lain selain enam OPD itu untuk dilakukan perampingan.
"Semua masih terbuka, bisa saja masih ada OPD-OPD yang bakal dilebur (dirampingkan) selain enam OPD yang sudah final tersebut," katanya.
Pada tahun 2016, Pemkot Malang melakukan penataan organisasi, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) dipecah menjadi dua, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Selain itu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) berubah menjadi Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dipecah menjadi dua, yakni Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan. Sedangkan Dinas Pasar dilebur ke Dinas Perdagangan.
"Harapan kami, dengan adanya sejumlah OPD yang bersentuhan dilebur (dirampingkan) menjadi satu ini mampu meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat, serta mampu melakukan efesiensi anggaran secara signifikan," ucap Sutiaji.
Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018