"Seleksi ini diikuti oleh 25 orang hakim agung yang dinyatakan lolos seleksi tahap II, dan diselenggarakan selama tiga hari mulai Senin (3/12) hingga Rabu (5/12)," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari di Jakarta, Senin.
Aidul mengatakan penilaian kepribadian bertujuan untuk "memotret" atau mengetahui kepribadian dan kompetensi peserta yang akan menduduki jabatan sebagai hakim agung.
"Penilaian ini bertujuan untuk mencari sampel perilaku seorang calon dalam lingkup pekerjaan sebelumnya, yang sesuai dengan iklim pekerjaannya nanti sebagai hakim agung," ujar Aidul.
Penilaian semacam ini dikatakan Aidul dapat membantu menggali atau mengeksplorasi kepribadian dan integritas calon.
Oleh sebab itu seleksi tahap III ini juga akan menguji integritas peserta, meliputi komitmen terhadap kebenaran, kepatutan, juga daya tahan mental terhadap pekerjaan.
Aidul juga mengingatkan pentingnya motivasi peserta untuk menjadi seorang hakim agung.
"Motivasi adalah kunci keberhasilan peserta yang mengikuti seleksi CHA ini, karena pernah ada peserta yang dinyatakan lulus baik tertulis, asesmen dan kesehatan, namun saat sangat disayangkan ternyata tidak memiliki motivasi yang cukup untuk menjabat sebagai hakim agung," jelas Aidul.
Seleksi CHA ini dilakuakn untuk mengisi delapan orang hakim agung dengan rincian; satu orang untuk kamar pidana, satu orang untuk kamar agama, dua orang untuk kamar militer, tiga orang untuk kamar perdata, dan satu orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.
Baca juga: Sebanyak 25 calon hakim agung lolos seleksi kualitas
Baca juga: Komisi Yudisial harap calon hakim agung dapat lolos
Baca juga: Problematika rekrutmen dan seleksi Hakim Agung
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018