Jangan tergiur harga yang murah. Cek dan ricek sebelum memutuskan membeli legalitas pengembangnya

Yogyakarta, (ANTARA News) - Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) meminta masyarakat tidak mudah tergiur dan tergesa-gesa membeli rumah dengan harga murah guna menghindari jebakan penipuan sektor properti yang ditawarkan oleh pengembang abal-abal.

"Jangan tergiur harga yang murah. Cek dan ricek sebelum memutuskan membeli legalitas pengembangnya," kata Koordinator Layanan dan Pengaduan LKY Intan Nur Rahmawati di Yogyakarta, Minggu.

Intan mengatakan apabila rumah yang dijual dipromosikan oleh pengembang sebagai rumah subsidi, maka calon konsumen perlu mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada dinas pekerjaan umum atau instansi terkait di daerahnya. "Tanyakan kepada aparatur yang mengelola perumahan subsidi di daerah," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga perlu memastikan aspek legalitas pengembang dengan memprioritaskan memilih pengembang yang terdaftar sebagai anggota asosiasi yang diakui pemerintah seperti Real Estate Indonesia (REI).

Sebelum memastikan aspek legalitas dan berbagai informasi lainnya terkait rumah dan pengembangnya, menurut dia, hendaknya calon konsumen tidak tergesa-gesa membayarkan uang muka atau down payment (DP) rumah yang akan dibeli.

"Sebelum membayar DP, calon pembeli juga memiliki hak memilih kavling rumah sebagai objek yang akan dibeli. Jangan sampai memberikan DP kalau tidak jelas kavlingnya," kata Intan.

Menurut Intan, pada November 2018 LKY menerima aduan 20 konsumen yang menjadi korban dugaan penipuan properti di Kabupaten Bantul.

Rumah diklaim dijual dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) seharga Rp100 jutaan per unit dengan uang muka atau down payment (DP) Rp12 juta. Meski dijanjikan rumah sudah akan berdiri dalam tempo 2 tahun sejak DP dibayarkan, hingga saat ini belum ada satu unit rumah yang dibangun.

"Sebagian besar korban yang mengadu merupakan masyarakat menengah ke bawah. Ada yang sudah membayar lunas, dan ada yang sudah mengangsur," kata Inten.

Selain itu, dia menjelaskan, para korban juga tidak diberi tahu lokasi kavling rumah yang akan dibeli, kecuali diperlihatkan 10 unit sampel rumah untuk meyakinkan calon konsumen. "Konsumen akan diberi tahu lokasi kavling jika membayarkan uang tambahan (setelah DP)," kata dia.

Baca juga: LKY minta masyarakat waspadai pengembang abal-abal
Baca juga: LKY minta masyarakat kritis hadapi persaingan diskon

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018