Batam (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat bahwa Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau gagal mengumpulkan setengah dari total potensi pajak daerah yang semestinya mencapai Rp2 triliun pada 2017.
Pimpinan KPK Basaria Panjaitan menyatakan potensi pajak daerah, terutama dari pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan di Kota Batam semestinya bisa lebih tinggi, mengingat Batam adalah kota tujuan wisata dari dalam dan luar negeri.
Setiap bulannya, rata-rata sebanyak 100.000 hingga 200.000 wisatawan mancanegara datang ke Batam. Mereka tentu membelanjakan uangnya untuk hotel, restoran, dan tempat hiburan selama berada di Batam dan membayarkan pajak daerah sebesar 10 persen dari total belanja yang harus dibayarkan.
Belum lagi, ditambah penerimaan pajak restoran, hotel, tempat hiburan, dan parkir dari wisatawan domestik dan warga setempat. Mestinya, penerimaan pajak daerah Batam, bisa tinggi.
Sayang, Basaria enggan menduga, mengapa 50 persen potensi pendapatan asli daerah setempat tidak dapat diraup pemkot.
Sebaliknya, ia mengajak semua pihak optimsitis untuk melakukan perbaikan agar semakin banyak PAD yang dikumpulkan.
"Kenapa, tentu akan susah kalau mencari yang lalu. Kita buat baru dengan harapan bisa transparan," kata Basaria yang pernah menjabat sebagai Direktur Reskrim Polda Kepri itu.
Transparansi menjadi kata kunci bagi Pemkot Batan untuk melakukan pembenahan pengelolaan pajak daerah.
Sepakat dengan KPK, Pemkot Batam langsung melakukan pembenahan demi menggenjot penerimaan pajak daerah.
Pada 2016, Pemkot Batam sengaja belajar cara menerapkan kota cerdas dari Pemkot Surabaya, Jawa Timur, di dalamnya termasuk soal penerimaan dan pengelolaan pajak melalui dalam jaringan.
Kini, Pemkot Batam mempraktikkan penerimaan dan pengelolaan pajak dalam jaringan, dengan menggandeng Bank Riau Kepri dan pihak ketiga yang menyiapkan alat perekam transaksi.
"Dengan perbaikan sistem berbasis teknologi dan dihubungkan dengan bank daerah. Supaya transparan, pemasukan terpantau, berapa pun jumlahnya setiap saat," kata Basaria.
Tentu saja, usaha ini harus didukung oleh masyarakat dengan taat membayar pajak.
"Bayar pajak. Kalau di luar itu ada yang minta, laporkan ke kepolisian. Dari pada tidak bayar, datang oknum tertentu, kemudian hitung-hitungan. Lebih bagus bekerja apa adanya, transparan," kata Basaria mengingatkan.
Optimistis
Dalam penerapan sistem penerimaan dan pengelolaan pajak daring, Pemkot Batam memasang alat perekam transaksi di tempat usaha milik warga.
Alat itu langsung mengirimkan setiap data transaksi keuangannya ke pusat data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dalam waktu yang sama.
Dengan begitu, semuanya lebih transparan, karena setiap transaksi di hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir langsung dilaporkan ke BP2RD.
Tidak ada lagi "kucing-kucingan" data antara pengelola tempat usaha dengan pemerintah.
Kepala BP2RD Kota Batam Raja Azmansyah pun optimistis penggunaan alat itu mampu menggenjot penerimaan pajak daerah hingga 97,98 persen pada 2019, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Kami optimis dengan penggunaan tapping box sebanyak 500 yang fungsional pada 2019," kata dia.
Target peningkatan penerimaan pajak hingga 97,98 persen, berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi Batam pada 2019 yang diperkirakan terus menguat.
Hal itu karena akan bertambahnya angka kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik ke kota itu, sehingga hunian hotel, belanja makan di restoran, tempat hiburan, dan parkir meningkat.
Raja Azmansyah pun optimsitis dengan target yang sudah ditetapkan dan membantah angka itu sekadar mimpi manis.
"Asumsi umum pertumbuhan ekonomi 2019 lebih semarak, juga dari sektor tumbuhnya properti yakin meningkat maksimal sehingga kunjungan makin banyak, transaksi banyak dan terekam," kata dia.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad juga optimistis sistem baru itu mampu menggenjot penerimaan pajak daerah.
Apalagi, Pemkot Batam terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak pengusaha yang menggunakan tapping box.
Pada awalnya, sistem itu hanya diterapkan di empat jenis pajak, yaitu hotel, restoran, tempat hiburan, dan oarkir.
Namun, ia berharap, semua sektor pajak menerapkannya.
Mandiri
Ia mengatakan pembangunan kota yang kini tengah digiatkan pemerintah amat bergantung pada penerimaan pajak daerah.
Semakin banyak pajak daerah yang diterima, maka pemerintah akan semakin leluasa melakukan pembangunan.
"Jalan yang kami bangun tidak akan mungkin kalau tidak didukung pajak daerah. APBD 2019 diestimasi Rp2,8 triliun dengan PAD sekitar Rp1,4 triliun. Artinya 50 persen APBD Batam dari PAD. Batam daerah paling hebat, paling mandiri membiayai pembangunan di daerah, tanpa menunggu DAK, transfer daerah, dan sebagainya," kata dia.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi juga berharap pembangunan terus dapat dilakukan dengan dukungan dari dana pajak daerah.
Pemkot menargetkan seluruh jalan di kota itu memiliki lebar hingga enam jalur, demi kenyamanan masyarakat dan juga keindahan tata kota.
Akan tetapi, semua itu harus dilakukan secara bertahap, hingga tahun 2025 di mana harapannya semua jalan di Batam dalam kondisi sudah lebar-lebar.*
Baca juga: Batam targetkan 500 usaha pasang perekam transaksi
Baca juga: DKI diminta tidak naikkan pajak meski target meningkat
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018