"Selain menyita ratusan miras. dalam operasi cipta kondisi ini kami juga berhasil mengamankan 21 orang yang berprofesi sebagai pengamen dan pak ogah yang sering meresahkan masyarakat," ujar Kapolsek Kalideres Jakarta Barat Kompol Pius Ponggeng di Jakarta, Sabtu.
Adapun Operasi Cipta Kondisi tersebut dilakukan di tiga titik wilayah Kecamatan Kalideres, diantaranya Jalan Preseden Raya Kelurahan Tegal Alur, Terminal Kalideres dan Cafe Oranye di Pasar Segar Pegadungan, dalam menghadapi maraknya peredaran miras serta kejahatan jalanan jelang pergantian tahun baru.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita ratusan botol miras di sebuah warung jamu milik KO (32), dan mengamankan 21 orang yang berprofesi sebagai pengamen dan pak ogah.
Mereka yang diamankan diantaranya Pw (36), AN (21), R (20), M (20), Jos (21),Her (22), Dim (24), Sya (20), Pri (32), S (30), S (26), D (19), Gus (19), Gun (21), R (26), Sur (18) F (19) Mul (19), Dam (19) dan B (20) .
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kaliders AKP Syafri Wasdar menjelaskan tindakan tersebut atas dasar laporan keresahan masyarakat.
"Masyarakat melaporkan sering terjadi dan maraknya anak anak yang membeli atau mengkonsumsi miras di warung jamu tersebut, sementara 21 orang pak ogah dan pengamen masih kami lakukan pendataan dan pembinaan," ujar AKP Safri.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018