sejak 2009 sampai dengan 2018 SMF telah memfasilitasi 12 kali transaksi sekuritisasiYogyakarta (ANTARA News) - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan melalui inisiatif program penurunan beban fiskal pemerintah.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dalam temu media di Yogyakarta, Jumat malam, mengatakan program penurunan beban fiskal pemerintah direalisasikan melalui pemberian dukungan dalam program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
SMF berperan dalam mengurangi beban fiskal pemerintah dengan membiayai porsi 25 persen pendanaan KPR FLPP.
Hal tersebut memungkinkan pemerintah hanya menyediakan 75 persen dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90 persen.
Dengan adanya dukungan SMF, jumlah rumah yang akan dibiayai meningkat dari semula 60.000 unit menjadi 72.000 unit.
Hal tersebut tidak hanya memberikan dampak positif bagi masyarakat berpenghasilan RENDAH (MBR) yang memperoleh fasilitas KPR FLPP, namun juga efek berganda penyerapan tenaga kerja dari pembangunan rumah.
Selain itu, SMF juga tercatat mengalami peningkatan kinerja yang telah direalisasikan sampai dengan akhir Oktober 2018. Ananta mengatakan SMF telah mengalirkan dana ke penyalur KPR sampai dengan 31 Oktober 2018 kumulatif mencapai Rp45,34 triliun.
Angka tersebut terdiri dari sekuritisasi sebesar Rp10,16 triliun dan penyaluran pinjaman sebesar Rp35,18 triliun, di mana dana yang telah dialirkan tersebut telah membiayai 753 ribu debitur.
"Untuk transaksi sekuritisasi, sejak 2009 sampai dengan 2018 SMF telah memfasilitasi 12 kali transaksi sekuritisasi. Sedangkan untuk pembiayaan, SMF telah bekerja sama dengan bank umum, bank syariah, bank pembangunan daerah (BPD), dan perusahaan pembiayaan," ujar Ananta.
Terkait penerbitan surat utang, SMF telah melakukan 33 kali penerbitan surat utang dengan total nilai Rp24,77 triliun sejak 2009 sampai dengan saat ini.
Baca juga: Penerima manfaat KPR FLPP didominasi pegawai swasta
Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018