Purwokerto (ANTARA News) - Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Muhammad Fauzan mendukung wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan kembali pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di bangku sekolah.

"Kalau menurut saya, kita harus jujur bahwa warisan Orde Baru kan ada yang baik dan ada yang tidak baik. Jadi kalau kita sebagai orang yang pancasilais, orang yang mengamalkan Pancasila, ya, harus mau mengatakan dan mengakui bahwa secara objektif apa yang terkait dengan pemahaman Pancasila dulu, P4 maksud saya, itu menurut saya baik," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.

Ia mengatakan dihapusnya pelajaran PMP termasuk di dalamnya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) waktu itu karena faktor fobia saja.

Menurut dia, saat ini yang harus diperbaiki adalah bagaimana agar yang tidak baik saat diimplementasikan pada masa Orde Baru, direkonstruksi ulang sehingga bisa lebih baik.

"Jika kemudian dicabut begitu saja, sekarang coba tanya sama dosen-dosen (mata kuliah) Pancasila, kalau cerita tentang nilai-nilai sila pertama (dalam Pancasila), ya, seperti itu sebenarnya," kata mantan Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Unsoed itu.

Menurut dia, munculnya pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang menggantikan pelajaran PMP tidak terlalu masalah karena hal itu hanya penggolongan dan namanya saja.

"Mungkin karena dulu kalau Pendidikan Moral Pancasila ada anggapan Pancasila itu seperti pendidikan agama. Padahal, Pancasila itu bukan agama," katanya.

Ia mengatakan langkah Partai Persatuan Pembangunan yang meninggalkan Sidang Umum MPR Tahun 1978 itu dilakukan karena khawatir Pancasila seperti agama dengan adanya P4.

Padahal, kata dia, Pancasila adalah nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia.

"Prinsipnya, kalau menurut saya, sosialisasi tentang Pancasila itu menjadi sebuah keniscayaan yang harus dilakukan agar bangsa ini tetap bisa berdiri, agar bangsa ini tidak hilang," katanya.

Fauzan menyatakan bangsa Indonesia akan terpecah belah jika Pancasila diganti dengan ideologi lain.

"Bagi saya sebagai Muslim, Pancasila sudah final. Kalau misalnya nanti dasarnya Al Quran dan hadis, kita ganti menjadi negara agama, ya, nanti bagian lain dari negara kita berubah," katanya.

Ia mengatakan dijadikannya Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia membutuhkan proses panjang, perdebatan, dan kelegawaan dari tokoh-tokoh Islam pada waktu itu sehingga bersedia menghilangkan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, yakni "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

"Itu kan sebenarnya proses yang panjang, tinggal kita sebagai generasi penerus ya melestarikan saja nilai-nilai hasil perjuangan para pendiri bangsa," katanya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan pengkajian untuk menerapkan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) mulai 2019.

Upaya pengkajian tersebut dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya Pusat Pengajian Pancasila Universitas Negeri Malang di Kota Malang, Jawa Timur.*


Baca juga: Menyambut kembalinya mata pelajaran PMP

Baca juga: DPR minta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan buat inovasi pembelajaran PMP

Baca juga: Wapres: PMP tidak perlu dimasukkan kurikulum


Pewarta: Sumarwoto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018