Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memperkirakan penyebab kerusuhan yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, Provinsi Aceh, adalah penerapan peraturan yang lebih ketat dari sebelumnya.
"Kami memprediksi karena SOP yang di terapkan sedemikian ketat yang dilaksanakan Kalapas dengan jajaran. Mungkin ini bentuk perlawanan karena relatif longgar sebelumnya," kata Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Sri Puguh Budi Utami di Kantor Ditjen PAS, Jakarta, Jumat.
Meski begitu, hingga kini penyebab sesungguhnya kerusuhan disertai kaburnya ratusan narapidana tersebut masih didalami.
Ia menyebut jumlah narapidana di Lapas Kelas II A Banda Aceh tidak melebihi kapasitas, yakni dari kapasitas sebanyak 800 narapidana, terisi sebanyak 726 narapidana.
Melihat kondisi tersebut, ia menilai penyebab kerusuhan yang terjadi saat Shalat Magrib tersebut bukan karena kapasitas.
Selain itu, jumlah petugas di lapas tersebut sebanyak 116 dinilainya cukup untuk mengawasi 726 narapidana. Saat peristiwa Kamis (29/11) malam itu, sebanyak 10 petugas yang berjaga pun dinilai cukup mengawasi narapidana.
Baca juga: Terjadi kerusuhan di LP Banda Aceh
Jumlah narapidana Lapas Banda Aceh per 30 November 2018 sebanyak 726 orang dan yang melarikan diri sebanyak 113 orang. Yang sudah tertangkap kembali sebanyak 26 orang.
Sementara pelarian terjadi pada pukul 18.30 WIB saat waktu Shalat Magrib beberapa warga binaan meminta melaksanakan shalat berjamaah. Namun beberapa narapidana memprovokasi narapidana lainnya untuk melarikan diri dengan menjebol pagar ornames pemisah kantor utama dengan blok atau taman kunjungan.
Selanjutnya narapidana menggunakan barbel untuk membobol kawat ornames depan klinik lapas dan berlari ke arah pintu akses P2U, tetapi dikunci sehingga para narapidana menuju aula.
Dengan barbel dan benda tumpul lainnya para narapidana mendobrak besi tralis jendela ruang aula dan ruang kerja yang menghadap keluar lapas untuk melarikan diri.
Baca juga: Ditjen PAS jelaskan kronologi pelarian narapidana di Lapas Banda Aceh
Baca juga: Polisi sudah tangkap 26 napi Lapas Lambaro yang kabur
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018