Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mewacanakan pengenaan pungutan biaya untuk penanganan sampah, khususnya di daerah-daerah tujuan wisata.

"Nanti akan ada pertemuan lanjutan untuk sampah ini, rencananya akan ada model untuk penanganan sampah. Kota-kota yang menjadi tujuan turis seperti Bali, Labuan Bajo, kita bisa bikin pungutan untuk sampah di sana," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Ia mencontohkan dalam hal ini biaya pengelolaan sampah bisa dikenakan dengan nilai sekitar 10 dolar AS bagi turis asing dan satu dolar AS untuk turis domestik untuk mendukung pengelolaan sampah.

"Nantinya dana tersebut dipungut langsung oleh hotel agar bisa dikelola langsung oleh Pemda," tambah dia.

Luhut mengatakan pemerintah memberikan perhatian serius pada permasalahan sampah plastik. Beberapa pemerintah daerah sudah menerapkan kebijakan untuk mengurangi sampah plastik. Saat ini sudah ada delapan kota yang membatasi penggunaan kantong plastik. Bali bahkan tidak hanya melarang penggunaan kantong plastik, tetapi juga sedotan plastik.

Pemerintah juga mendorong penyediaan alternatif pengganti plastik. "Kami sedang mencari penggantinya, seperti plastik dari bahan baku singkong. Memang biayanya masih tinggi, tapi ini wajar karena permintaannya masih sedikit," katanya.

Baca juga:
Edukasi terkait sampah plastik akan masuk kurikulum
Indonesia ajak masyarakat kawasan atasi sampah plastik

Pewarta: Indriani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018