New York (ANTARA News) - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) akan mengirimkan seorang pelapor khususnya ke Indonesia untuk meneliti masalah berkaitan dengan" penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi lainnya" di Indonesia. Menurut keterangan yang dikeluarkan di Markas Besar PBB, New York, Jumat, Pelapor Khusus PBB untuk Penyiksaan dan Kekejaman, Perlakuan tidak manusiawi atau Merendahkan atau Hukuman (Special Rapporteur on Torture and Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment), Manfred Nowak, akan mendatangi Indonesia pada 10 hingga 25 November 2007 mendatang. Belum diketahui secara rinci kasus-kasus apa yang akan diteliti Nowak. Namun menurut keterangan tersebut, Nowak datang ke Indonesia atas undangan Pemerintah Indonesia. Guna mendapatkan informasi dari tangan petama, Nowak antara lain akan bertemu dengan sejumlah menteri kabinet dan pejabat negara, Komnas HAM, serta LSM dalam negeri dan internasional di Indonesia. Nowak juga dijadwalkan akan mengunjungi lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Hasil penelitian Nowak beserta rekomendasi yang ia buat, akan ia laporkan kepada Dewan Hak Azasi Manusia yang berkedudukan di Jenewa, Swiss. Nowak ditunjuk sebagai Pelapor Khusus pada 1 Desember 2004 oleh Komisi HAM PBB. Sebagai Pelapor Khusus, Nowak memiliki posisi yang tidak tergantung kepada pemerintah negara mana pun dan dalam melaksanakan tugasnya ia bertindak dalam kapasitas pribadi. Nowak adalah profesor bidang hukum perundang-undangan dan hak azasi manusia di Universitas Wina serta Direktur Ludwig Boltzmann Institute of Human Rights. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007