Jakarta (ANTARA News) - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat terus menggencarkan penertiban 28 kendaraan ojek online (Ojol) yang parkir sembarangan di Kemayoran, Jakpus.

Kasiop Perhubungan Sudinhub Jakpus, Boval Juliansyah mengatakan penertiban ini menindaklanjuti permintaan warga serta pengamatan anggota di lapangan.

"Yang kita angkut motor 28 kendaraan, beberapa lainnya ditilang di tempat oleh petugas kepolisian. Ada empat mobil kita derek untuk dibawa ke IRTI Monas," ujar Boval di Jakarta pada Kamis.

Boval mengatakan Ojol ini kerap parkir di badan jalan di sekitar Jalan Kali Item, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran sehingga menimbulkan kemacetan, terlebih saat jam pulang kerja ataupun jelang tutupnya perbelanjaan ITC Cempaka Mas.

"Kalau ojol ngetem ya berarti sama saja mereka seperti ojek pangkalan. Di jalur ini juga ada rambu-rambu larangan berhenti," tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 27 kendaraan Ojol juga dijaring serta dilakukan operasi cabut pentil (OCP) di Stasiun Gondangdia dan Gambir pada Rabu.

Petugas yang dikerahkan mencapai 30 petugas yang terdiri dari Sudinhub, Polri dan TNI untuk kemudian kendaraan dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Pusat penindakan lebih lanjut.

Sudinhub Jakpus berharap para pengemudi ojol tidak memanfaatkan badan jalan untuk menunggu penumpang atau beristirahat.

EFEK JERA UNTUK PARKIR LIAR Mobil mewah parkir di tempat area larangan di Kawasan Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018). Mobil pelanggar tersebut dipasangi stiker peringatan dan digemboskan,
untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018