Jakarta (ANTARA News) - KPK melakukan Operasi Tangan Tangan (OTT) terhadap 6 orang terkait perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Benar ada kegiatan tadi malam sampai dini hari di Jakarta terkait dengan penanganan perkara perdata di pengadilan negeri Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Menurut Agus, KPK sudah mengamankan enam orang.

"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Tunggu konferensi pers lebih lanjut," tambah Agus.

Sedangkan Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengaku belum mendapat informasi mengenai OTT tersebut.

"Saya sedang tidak di kantor dan informasi masih simpang siur, jadi saya belum bisa menyampaikan apa pun," kata Suhadi saat dihubungi.

Pada Rabu (27/11) sekitar pukul 22.00 WIB, tim KPK sudah membawa empat orang yang terjaring dalam OTT tersebut ke gedung KPK.

Dari orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut, seorang perempuan juga termasuk di dalamnya. 

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dihubungi juga enggan mengungkapkan siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.

"Nanti diperiksa dulu," ungkap Basaria.
 
Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status kelima orang yang diamankan tersebut.

Baca juga: KPK OTT lima orang oknum pengadilan



 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018