Sidoarjo (ANTARA News) - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mendatangkan kapal keruk berbobot mati 60 ton dari Jerman yang akan difungsikan untuk mengeruk endapan lumpur dari proyek PT Lapindo Brantas Inc. dari pembuangan "spillway" (saluran pelimpah).
Hubungan Masyarakat (Humas) BPLS, Achmad Zulkarnain, saat ditemui di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat, mengemukakan bahwa kapal itu akan ditempatkan di sepanjang Kali Porong, mulai Desa Penjarakan hingga Jabon. Jika tidak dikeruk, maka endapan lumpur akan semakin penuh.
"Saat ini, kapal sedang dirakit oleh tim ahli dari Jerman," katanya menjelaskan.
Menurut Zulkarnain, sebenarnya di Kali Porong ada dua mesin eskavator "Long Arm", yang berfungsi untuk mengaduk-aduk lumpur yang dikeluarkan dari "spillway", agar lumpur bisa larut. Untuk sementara, buangan endapan lumpur akan dibuang di pinggir Kali Porong.
Selain dilakukan pengerukan, BPLS juga membangun tanggul di sepanjang Desa Jatirejo, dengan panjang 1,5 km, tinggi 7-11 meter, serta lebar atas tujuh meter dan bawah 30 meter. Tanggul ini dibuat untuk menghadapi musim hujan mendatang dan memperlancar mudik lebaran tahun ini.
"Diperkirakan, dalam satu pekan sudah selesai," katanya.
Sementara itu, mengenai jatuh tempo ganti rugi luas lahan yang ditetapkan 1 Juli?20 September 2007 harus terselesaikan, ternyata diperkirakan mundur. Karena, terkendala surat pemberitahuan yang tidak sampai kepada pemilik lahan, sehingga mereka tidak bisa hadir.
Selain itu, data kurang lengkap. Saat ini, diperkirakan, yang sudah menerima gantir rugi sembilan ribu orang dan masih tersisa dua ribu orang. "Namun, tim BPLS tetap akan mengurus ganti rugi hingga tuntas," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007