Dengan regulasi sekarang ini sebenarnya asing itu bisa melakukan macam-macam. Jadi saya lebih menekankan kepada temen-temen di sektor itu berpikir lebih pro-aktif kalau ada investor kita ajak kerja sama

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong operator fasilitas transportasi, seperti pelabuhan dan bandara untuk pro-aktif mengajak investor asing terkait kelonggaran daftar negatif investasi (DNI).

“Dengan regulasi sekarang ini sebenarnya asing itu bisa melakukan macam-macam. Jadi saya lebih menekankan kepada temen-temen di sektor itu berpikir lebih pro-aktif kalau ada investor kita ajak kerja sama,” kata Budi saat ditemui usai pembukaan Forum Komunikasi Kelitbangan (FKK) yang bertajuk “Peran Badan Litbang Perhubungan dalam mendukung Pembangunan Sektor Transportasi” di Jakarta, Selasa.

Pemerintah mengeluarkan paket pelaksanaan Kebijakan Ekonomi XVI pada Jumat 16 November 2018. Langkah tersebut sebagai upaya relaksasi kebijakan untuk ketahanan ekonomi nasional dengan mendorong modal asing yang lebih besar dan upaya menutup defisit transaksi.

Tiga poin utama paket kebijakan itu adalah pertama perluasan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday). Kedua, pelonggaran atau mengurangi (relaksasi) Daftar Negatif Investasi (DNI). Ketiga, peningkatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) hasil sumber daya alam melalui pengendalian devisa dan pemberian insentif perpajakan. Sebanyak 25 bidang usaha yang ditingkatkan kepemilikan modal asingnya menjadi 100 persen dalam DNI 2018.

Untuk itu, Menhub Budi mengatakan kebijakan tersebut tidak akan berdampak signifikan apabila pelaku usaha sendiri tidak proaktif menyambut serta mengimplementasikannya.

“Jadi sebenarnya DNI itu akan lebih berarti kalau sektor ini juga pro-aktif dan mencarikan solusi, kalau DNI nya ada, tetapi tidak aktif, ya sama saja,” katanya.

Menurut dia, banyak proyek yang berpotensi dikerjasamakan dengan pihak asing, seperti proyek KA Makassar-Parepare serta Bandara Labuan Bajo di mana banyak calon investor yang berminat.

“Proses tender kita yang di Makasar dan di Labuhan Bajo, itu yang ikut puluhan, ya berarti mereka mau di sini, tapi memang mereka butuh format. Kita membentuk suatu format sesuai ketentuan, mungkin sebelumnya dia tidak melihat contoh mempergunakan yang mana. Nah sekarang kita lakukan itu,” katanya.

Saat ini, Budi mengatakan langkah yang sudah dilakukan adalah kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), yakni pengalihoperasian bandara-bandara yang awalnya oleh Kemenhub diserahkan kepada Angkasa Pura I dan II.

“KPBU ini kan satu kegiatan yang begitu banyak dan mengubah satu struktur yang sudah ada sekarang ini ada 10 bandara, ada 20 pelabuhan pindah. Jadi ini sendiri sudah merupakan suatu perubahan yang berarti,” katanya.

Baca juga: Kadin katakan pemerintah bakal sosialisasikan relaksasi DNI

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2018