"Sudah (ada penggantinya), nanti Senin (3/12) surat sudah masuk ke Pimpinan DPR RI," kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan setelah Taufik dinyatakan sebagai tersangka lalu ditahan KPK, maka otomatis posisinya berhalangan hadir sehingga harus diganti.
Namun Zulkifli enggan menyebutkan nama kadernya yang akan menggantikan Taufik karena itu lebih baik menunggu ketika surat pergantian tersebut masuk ke Pimpinan DPR.
"Senin saja nanti, tinggal baca beritanya, masa disebutkan sekarang," ujarnya.
Sebelumnya, Taufik Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca juga: KPK perpanjang penahanan Taufik Kurniawan
Baca juga: Taufik Kurniawan tanggapi jabatannya di DPR
Baca juga: Pimpinan DPR belum terima surat pergantian Taufik Kurniawan
Baca juga: KPK panggil Taufik Kurniawan sebagai tersangka
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018