Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertanyakan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saat meninjau lokasi longsor yang menimpa satu rumah di Komplek Pesona Kalisari, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Ini ada surat IMB nya tidak?" tanya Anies di lokasi, Selasa.
"Tidak ada Pak," ujar salah satu petugas.
"Enggak bisa kalau begini," ucap Anies.
Selanjutnya, Anies mengungkapkan di tempat tersebut akan diperiksa kembali status lahannya karena menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut banyak lahan di lokasi tersebut merupakan lahan hijau yang tidak seharusnya dibuat bangunan.
Dari pantauan Antara di lokasi, saat ini sebuah alat berat telah disiapkan untuk mengevakuasi material longsor. Sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan petugas dari Dinas SDA.
Diketahui, akibat hujan deras yang melanda ibu kota pada Senin (26/11), longsor terjadi di Kompleks Pesona Kalisari, RT 007/005, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, sekitar pukul 12:45 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun, longsor menyebabkan satu rumah rusak dan dua unit sepeda motor tertimbun.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018