"Saat ini dilakukan pengembangan ke DPO dan tersangka lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin.
Berdasarkan pemeriksaan sementara dikatakan Argo, tersangka LA mengaku mendapatkan sabu dari Lani merupakan pengemudi yang biasa mengantarkan tersangka selama di Jakarta.
Argo menyebutkan tersangka LA telah menerima dua kali kiriman sabu dari pengemudi bernama Lani tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial LA ditangkap anggota Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Polisi Surabaya ungkap peredaran 4,7 kg sabu-sabu
Baca juga: Polrestabes Medan ringkus pengedar narkoba tempat hiburan
Baca juga: Ketua DPRD Buton Selatan ditangkap kasus narkoba
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018