Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mendorong peningkatan profesionalisme guru pada peringatan Hari Guru Nasional 2018.

"Peningkatan profesionalisme menyangkut sikap mental dan komitmen para guru untuk selalu meningkatkan kualitas agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman," kata Muhadjir dalam pidatonya yang dibacakan Direktur Pembinaan SMP Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Supriano di upacara peringatan Hari Guru Nasional 2018 di halaman kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin.

Muhadjir menuturkan revolusi industri 4.0 harus disikapi secara arif karena telah mengubah peradaban manusia secara fundamental.

Untuk itu, diperlukan guru yang profesional, yakni guru yang mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang supercepat tersebut untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar pada setiap satuan pendidikan dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dengan kompetensi global.

Menurut dia, meskipun teknologi informasi berkembang cepat dan sumber-sumber belajar mudah diperoleh, peran guru sebagai pendidik tidak tergantikan oleh kemajuan teknologi itu.

"Tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi setiap peserta didik," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Muhadjir, profesi guru sangat melekat pada integritas dan kepribadian sehingga guru tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik tapi juga menanamkan nilai-nilai dasar pengembangan karakter peserta didik dalam kehidupan mereka, termasuk dalam pemanfaatan kemajuan teknologi informasi secara bijak serta sebagai inspirator bagi anak didik.

"Peningkatan profesionalisme guru menjadi penting karena hal itu merupakan salah satu syarat utama dalam perwujudan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter serta menguasai kecakapan abad 21 yang dibutuhkan oleh setiap peserta didik," tuturnya.

Baca juga: Guru diimbau mampu hadapi disrupsi teknologi
Baca juga: Mulai 2019 guru terima tunjangan profesi

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018