Pontianak (ANTARA News) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Baginda Lumban Gaol, meminta jajarannya yakni kejaksaan negeri di masing-masing daerah untuk mengawal dana desa ataupun dana kelurahan.
"Tetap di kawal ya dana-dana seperti itu, sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Kajari-Kajari lain menyangkut dana desa. Jadi ini betul-betul kita kawal secara baik," kata dia, di Singkawang, Senin.
Khusus kepada Kejaksaan Negeri Singkawang, dia menyarankan, agar Kejari bekerja sama dengan pemerintah Kota Singkawang dapat dibuatkan aplikasi semacam layanan. Sehingga para lurah tidak perlu datang ke Kejaksaan Negeri Singkawang untuk bertanya mengenai penggunaannya.
"Kalau melalui aplikasi itu, bisa dibuat pertanyaan dan sebagainya. Karena tidak mungkin kan dengan keterbatasan SDM di Kejaksaan itu bisa menelusuri semua kelurahan yang ada," ujarnya.
Hal itu dia sarankan, karena seperti daerah-daerah yang sudah mendapatkan dana desa sudah melaksanakan aplikasi yang dimaksud. "Jadi kalau ada hal-hal yang perlu ditanyakan, tanya di aplikasi itu kemudian langsung dijawab," jelas dia.
Menurut dia, dalam pengawasan yang akan dilakukan tentu tidak akan dilakukan oleh Kejaksaan dengan menongkorongi satu persatu desa yang ada di kabupaten/kota. Lumban Gaol menjelaskan, mereka akan terus berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan.
Secara terpisah, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mengatakan, jika dana kelurahan untuk Kota Singkawang sudah didapatkan dari APBN.
"Kami sudah dapat ya, kurang lebih Rp9 miliar," kata Tjhai.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018