Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polres Metro Jakarta Barat telah menggagalkan peredaran dua karung besar berisi narkoba jenis sabu dan esktasi dari kapal nelayan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Jakarta, Senin, membenarkan adanya temuan narkoba tersebut yang diyakini mencapai berat puluhan kilo sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.
"Iya betul. Kami masih mengembangkan kasusnya," ujar AKBP Erick.
AKBP Erick memaparkan, anggotanya pada saat penggerebekan mendapati dua karung berisi narkoba akan diturunkan dari kapal nelayan di pelabuhan rakyat kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten, Rabu (21/11) lalu.
Dua karung tersebut rencananya akan dibawa dengan mobil mewah menuju para pengedar di Jakarta.
Dari hasil penggerebekan yang dipimpin Kanit 1 Satnarkoba AKP Indra Maulana, pihaknya telah mengamankan tiga orang tersangka yakni dua kurir berinisial APP (30), HA (41), dan LS (36) sebagai kapten kapal.
“Kapal yang mengangkut juga sudah kami amankan untuk pemeriksaan,” ujar AKBP Erick.
Ketiga tersangka sudah digiring menuju Polres Jakarta Barat guna pemeriksaan, sementara sejumlah tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini masih dalam pengejaran.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018