"Kami sepakat memerangi peredaran narkoba," kata Ketua Umum GMNI, Robaytullah Kusuma Jaya, saat Rapimnas GMNI 2018, di Kabupaten Lebak, Minggu.
Ia mengatakan bahwa mahasiswa sebagai generasi bangsa tentu memiliki kewajiban untuk menyosialisasikan dan mengampanyekan bahaya-bahaya narkoba. Apalagi, narkoba dapat menimbulkan gangguan kesehatan hingga kematian.
Selain itu, lanjut dia, juga menghancurkan generasi bangsa dan masa depan keluarga mereka.
Selama ini, kata dia, peredaran narkoba sudah merambah ke dunia perguruan tinggi. Pengedar dinilai lebih pandai untuk membidik konsumen kalangan mahasiswa dengan menggratiskan narkoba.
Apabila mahasiswa itu sudah ketagihan narkoba, dikhawatirkan mereka akan menjadi pengedar. Oleh karena itu, kata dia, banyak di antara mereka yang tersangkut hukum sebagai pengedar maupun pengguna narkoba.
"Saya minta mahasiswa sepakat memerangi narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa," katanya.
Sejauh ini penegakan hukum terhadap pengedar maupun bandar narkoba dinilai cukup bagus, bahkan mereka petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak mati.
Selain itu, lanjut dia, juga memberikan hukuman berat hingga hukuman seumur hidup maupun hukuman mati.
Pewarta: Mansyur
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018