Tulungagung (ANTARA News)- Setelah dinyatakan lolos dari hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Johor Bahru, Malaysia, Maryana (27), warga Dusun Babatan RT 03/RW I, Desa/Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jatim, mengaku kapok menjadi TKI. "Bagaimanapun juga susahnya hidup di kampung halaman akan saya jalani. Peristiwa itu telah menjadikan saya kapok sebagai TKI," katanya beberapa saat setelah tiba di rumahnya di Dusun Babatan, Kamis. Ia berusaha melupakan peristiwa yang terjadi di rumah majikannya, Lee Pon Cong, di Johor Bahru, Malaysia pada 26 Agustus 1999 lalu. Akibat dituduh melakukan pembunuhan terhadap anak majikannya, Lee Kang Lee (3), Maryana harus mendekam di penjara Kajang, Malaysia selama delapan tahun. "Saya bersyukur pengadilan di sana meringankan putusan hukuman mati. Karena itu saya akan tetap berusaha menghabiskan waktu di desa," katanya menuturkan. Dalam kasus itu dia dituntut hukuman mati, namun oleh pengadilan setempat hanya divonis 12 tahun penjara. Kemudian gadis lulusan SMP Negeri 1 Gondang itu mendapatkan remisi empat tahun, sehingga pada tahun ke delapan masa hukuman, dia dinyatakan bebas dan diijinkan pulang ke Indonesia. Saat tiba di kampung halamannya, Maryana disambut bagaikan pahlawan yang baru pulang dari medan pertempuran. Tak ketinggalan kedua orangtuanya, Mariaji (50) dan Supiyah (48) mengharu-biru menyambut anak sulungnya yang baru saja bebas dari hukuman itu. "Syukur kita masih bisa bertemu lagi. Coba kalau sejak dulu menuruti nasehat orangtua, mungkin kamu tidak seperti ini," kata Mariaji. Sejak lulus dari SMP Negeri 1 Gondang, Maryana nekat mengadu nasib sebagai TKI ke Malaysia meski usianya baru 15 tahun. Maryana mengaku mendapatkan paspor, setelah memalsukan usianya menjadi 18 tahun pada 1999. Dia menjadi pendatang gelap di negeri jiran setelah menempuh perjalanan darat dari Tulungagung-Jakarta. Kemudian dilanjutkan perjalanan laut ke Tanjung Pinang. Sementara Bupati Tulungagung Heru Tjahjono mengungkapkan rasa bersyukur karena warganya bebas dari hukuman mati di Malaysia dan kini sampai di rumah dengan selamat. "Kami berharap agar hal ini tidak terjadi lagi pada TKI asal Tulungagung," katanya melalui Kepala Dinas Infokom Kabupaten Tulungagung, Achmad Pitoyo, di rumah Maryana.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007