Bogor (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu Kota Bogor, Jawa Barat, berkomitmen menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas dengan mengajak unsur pimpinan partai politik, muspida, serta penyelenggara pemilu untuk bersama-sama mengawal komitmen itu.
Pembacaan deklarasi Pemilu Bersih dan Berintegritas ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, lantas diikuti ketua penyelenggaran dan pengawas pemilu, pimpinan unsur partai politik, yang berlangsung di Taman Ekspresi, Kota Bogor, Minggu.
Wali Kota Bogor menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus netral dan tidak boleh terlibat dalam mendukung calon mana pun.
Bima juga menegaskan dirinya tidak menjadi pendukung dari salah satu calon presiden yang tengah berlaga, dan tetap netral.
Sementara itu, Ketua Banwaslu Kota Bogor Yustinus Eliyas mengatakan bahwa pemilu yang bersih dan berintegritas, artinya partai politik harus melakukan tahapan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku.
Aturan yang mengatur tentang pemilihan umum adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, dan Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.
"Deklarasi ini menyasar seluruh lapisan masyarakat, unsur partai politik, muspida Kota Bogor, TNI, dan Polri untuk bersama-sama mewujudkan Pilpres dan pemilu anggota legislatif yang bersih dan berintegritas," katanya.
Yustinus mengatakan bahwa tugas Banwaslu adalah untuk mencegah dan menindak pelanggaran pemilu yang terjadi selama masa pemilu berlangsung.
"Deklarasi ini salah satu tugas pengawas pemilu supaya partai politik mengikuti aturan main," katanya.?
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bogor Eddy Kholki Jaelani mengatakan bahwa tahapan Pilpres dan pileg telah memasuki masa kampanye yang berlangsung sejak 23 September dan akan berakhir pada tanggal 13 April 2019.
Selain dalam masa kampanye, KPU juga sedang melakukan evaluasi dan verifikasi jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang masih memiliki catatan dari Bawaslu untuk dibenahi.
"Penetapan DPT hasil perbaikan yang harusnya diplenokan pada tanggal 6 November ditunda karena ada penolakan dari Bawaslu lantaran tidak sikron antara data manual dan Sidalih," kata Eddy.
Saat ini, lanjut Eddy, pihaknya masih melakukan sinkronisasi data DPT HP agar sikron sebelum diplenokan pada tanggal 5 Desember mendatang.
Baca juga: Polres Karimun doa bersama untuk pemilu damai
Baca juga: Komunitas sadar pemilu adakan aksi pemilu damai
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018