Ukrida menjadi universitas tanpa narkoba. Deklarasi ini menjadi yang pertama di Indonesia dan sebagai puncak acara penerimaan mahasiswa baru dengan melakukan deteksi dini narkoba pada Agustus 2018."
Jakarta (ANTARA News) - Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) Jakarta Barat menggandeng Polri menjadi yang pertama kalinya mendeklarasikan diri sebagai Kampus Tanpa Narkoba.
Bertempat di Auditorium Lantai 2 Fakultas Kedokteran Ukrida di Jakarta, Jumat, Ketua Panitia acara deklarasi Kampus Tanpa Narkoba dan kuliah umum bertema "Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme di Kampus" Dr J Budiono mengatakan, deklarasi tersebut merupakan usaha mencegah masuknya narkoba dan paham radikalisme di lingkungan akademis.
"Ukrida menjadi universitas tanpa narkoba. Deklarasi ini menjadi yang pertama di Indonesia dan sebagai puncak acara penerimaan mahasiswa baru dengan melakukan deteksi dini narkoba pada Agustus 2018," ujar Budiono.
Budiono memaparkan, deklarasi Kampus Tanpa Narkoba yang digelar merupakan bentuk sinergi bersama antara perguruan tinggi dengan Polri melalui Pusdokkes (Pusat Kedokteran dan Ksesehatan) dan Bidodokpol (Bidang Kedokteran Kepolisian) Pusdokes untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 650 mahasiswa baru Ukrida telah menjalani tes urin pemeriksaan narkoba, dan hasilnya tidak ada yang terdeteksi sebagai pengguna.
Tak hanya itu, seluruh sivitas akademik Ukrida telah menjalani pemeriksaan urin sebagai bentuk preventif terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Ukrida dan hasilnya negatif.
Khususnya bagi mahasiswa baru, pihak kepolisian melalui Kabiddokpol Pusdokkes Kombes Pol dr Pramujoko, SpF, FDM secara khusus memberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus dan cara menjaga diri dari pengaruhnya.
Dekan Fakultas Kedokteran Ukrida Kombes Pol (Purn) dr Anton Castilani menilai positif kegiatan pencegahan narkoba di lingkungan dan memaparkan pihak kampus telah menjalankan berbagai upaya.
"Banyak hal yang kita lakukan, kegiatan-kegiatan organisasi kemahasiswaan itu sangat rapat dan mereka memantau teman-temanya, disamping itu dari pihak kampus juga rutin melakukan pemeriksaan baik itu screening maupun ceramah, dan lain sebagainya kepada mahasiswa," ujar
Acara tersebut juga diisi oleh Dirbintibmas Baharkam Polri BrigjenPol Edi Setio BS dengan memberikan pengarahan kepada mahasiswa baru untuk lebih peduli kepada teman dan mewaspadai masuknya paham-paham radikalisme di kampus untuk mencegah tindakan terorisme.
Ia memaparkan, pelaku penyebar paham radikalisme mulai dari usia 17-25 tahun, dan tidak lagi menggunakan cara-cara keras, sehingga harus diwaspadai
"Golongan usia ini sangat rentan untuk mudah dipengaruhi, terutama soal pemahaman radikalisme ini sangat mudah didapat anak-anak muda melalui media sosial," ujar Kombes Edi.
Kegiatan tersebut, lanjut Kombes Edi, akan terus dilakukan ke seluruh kampus dan juga lembaga pendidikan lainnya di Indonesia.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018