Perasaan kami sama dengan keluarga korban. Karena itu akan kami usahakan yang terbaik."

Jakarta (ANTARA News) - Maskapai penerbangan Lion Air berencana menemui Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) untuk meminta pencarian ulang 64 korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang belum ditemukan.

"Kami akan koordinasi dengan Basarnas terkait dengan kemungkinan diadakannya pencarian karena ada indikasi-indikasi untuk pencarian ulang. Kami akan rapat siang ini untuk pelaksanaannya," ujar Direktur Operasional Grup Lion Air, Daniel Putut Kuncoro, di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Investigation (DVI) sudah resmi ditutup Jumat (23/11) dengan hasil 125 dari total 189 penumpang pesawat nahas tersebut berhasil teridentifikasi.

Atas kemungkinan pencarian ulang, Daniel berjanji Lion Air akan mengusahakan seluruh korban teridentifikasi.

"Perasaan kami sama dengan keluarga korban. Karena itu akan kami usahakan yang terbaik," tutur dia.

Di lokasi yang sama, Karopenmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan membantu segala upaya yang dilakukan terkait penanganan korban Lion Air JT-610. Yaitu RS Polri akan tetap menerima dan mengidentifikasi bila ada bagian tubuh yang kembali ditemukan di kemudian hari.

"Kami tetap menerima body part yang mungkin diketemukan kemudian hari, akan kita publikasi juga ke rekan-rekan," ujar Dedi.

Diketahui, pesawat nahas Lion Air JT 610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober setelah dilaporkan hilang kontak.

Pesawat yang terbang dari Bandara Soekarno-Hatta (Banten) menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang (Bangka Belitung) itu sedianya mendarat di Pangkalpinang pukul 07:20 WIB.

Pesawat yang diketahui baru beroperasi pada 15 Agustus 2018 itu, membawa 189 orang, yang terdiri atas 181 penumpang serta satu pilot dan tujuh awak pesawat.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018