....Kehadiran unsur pimpinan parpol dan komitmen yang utuh untuk melakukan perbaikan ke dalam sangat diperlukan untuk mengukuhkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia."
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melibatkan 16 partai politik dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) ke-13 pada 4 Desember 2018 di Jakarta.
"Berangkat dari pemahaman pentingnya persepsi dan gerakan bersama dalam pemberantasan korupsi yang juga perlu melibatkan partai politik maka sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi 2018, KPK kembali menyelenggarakan KNPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
Adapun tema dari KNPK tersebut adalah "Mewujudkan Sistem Integritas Partai Politik di Indonesia".
"Ini merupakan KNPK pertama setelah dilaksanakan 12 kali sebelumnya yang menempatkan partai politik sebagai perhatian utama," ucap Febri.
Menurut dia, jika dibaca dari data penanganan perkara KPK, sampai saat ini sekitar 61,17 persen pelaku diproses dalam kasus korupsi yang berdimensi politik, yaitu 69 orang anggota DPR RI, 149 orang anggota DPRD, 104 Kepala Daerah, dan 223 orang pihak lain yang terkait dalam perkara tersebut.
"Pihak yang terkait di sini adalah pihak yang bersama-sama melakukan korupsi atau dalam perkara yang sama dimana aktor politik terjerat korupsi. Angka-angka ini tentu saja sangat kita sesalkan dan jika boleh berharap, ke depan jumlah pelaku korupsi tidak perlu bertambah lagi," ujarnya.
Ia mengatakan berdasarkan data Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2017 yang dirilis oleh Transparency International (TI) Tahun 2017 pun menunjukkan stagnasi IPK Indonesia di angka 37 salah satunya disebabkan turunnya indeks "Political and Economic Risk Consultancy" (PERC) hingga tiga poin.
"Di sisi lain, tahun depan dalam Pemilu 2019, kedudukan parpol semakin strategis. Selain karena parpol sebagai satu-satunya pengusung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, para calon yang akan mengisi kursi DPR dan DPRD juga berasal dari partai politik," kata dia.
Oleh karena itu, menurut Febri, 16 parpol yang akan mengikuti kontestasi politik pada 2019 nanti dipandang akan berperan penting dalam menghasilkan wakil-wakil rakyat, presiden, dan wakil presiden yang berkualitas dan berintegritas yang akan memimpin Indonesia untuk lima tahun ke depan.
"Oleh karena itu, selain imbauan pada para penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi, pembangunan sistem integritas menjadi salah upaya yang penting dilakukan," ucap Febri.
Berdasarkan hasil kajian KPK bersama LIPI, KPK merekomendasikan agar dibangunnya sistem integritas partai politik yang merupakan perangkat kebijakan yang dibangun oleh partai politik.
"Untuk menghasilkan calon pemimpin yang berintegritas dan meminimalkan risiko korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan," tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah mengidentifikasi empat masalah utama yang menyebabkan kurangnya integritas parpol.
"Pertama, tidak ada standar etika politik dan politisi. Kedua, sistem rekruitmen yang tidak berstandar. Ketiga sistem kaderisasi berjenjang dan belum terlembaga. Keempat, kecilnya pendanaan partai politik dari pemerintah," kata Febri.
Sebelumnya, KPK juga telah bertemu dan melakukan pembahasan dengan perwakilan 16 partai politik di Gedung KPK C1 Jakarta pada 22 November 2018 dan juga telah mengirimkan undangan pada seluruh ketua umum partai politik.
"KPK berharap para ketua umum parpol tersebut dapat hadir dalam kegiatan KNPK ini dan duduk bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kehadiran unsur pimpinan parpol dan komitmen yang utuh untuk melakukan perbaikan ke dalam sangat diperlukan untuk mengukuhkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Febri.
Berikut 16 partai politik yang diundang untuk hadir dalam konferensi tersebut.
1.Partai Kebangkitan Bangsa
2.Partai Gerakan Indonesia Raya
3.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4.Partai Golongan Karya
5.Partai Nasional Demokrat
6.Partai Garuda
7.Partai Berkarya
8.Partai Keadilan Sejahtera
9.Partai Persatuan Indonesia
10.Partai Persatuan Pembangunan
11.Partai Solidaritas Indonesia
12.Partai Amanat Nasional
13.Partai Hati Nurani Rakyat
14.Partai Demokrat
15.Partai Bulan Bintang
16.Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018