Penggunaan panel surya atap ini, dapat menghemat tagihan listrik hingga 30 persen, karena pemakaian listrik di siang hari menggunkntenaga surya, sedangkan pada malam hari menggunakan pasokan listrik dari jaringan PLNJakarta, (Antara News) - PT Len Industri (Persero) siap memasarkan sistem panel surya atap atau "rooftop photovoltaic" untuk perumahan residensial dan perkantoran pada awal 2019.
Direktur Utama PT Len Industri Zakky Gamal Yasin kepada sejumlah media di Menara MTH Jakarta, Kamis, mengatakan sistem Rooftop PV ini menjadi salah satu produk yang diluncurkan Len pada akhir Oktober lalu dan siap ditawarkan kepada masyarakat sebagai alternatif pemanfaatan energi terbarukan.
"Kami sudah 'prelaunching' Oktober kemarin, sementara ke masyarakat awal tahun depan. Mudah-mudahan regulasi dari Pemerintah sudah keluar sehingga bisa lebih masif," kata Zakky.
Zakky menjelaskan bahwa nantinya masyarakat juga bisa menginstalasi "PV On-Grid System" yang terhubung langsung dengan jaringan PLN dengan mengoptimalkan pemanfaatan energi dari panel surya (photovoltaic/PV).
Produk bernama LenSOLAR ini nantinya ditawarkan dalam tiga tipe, yaitu LenSOLAR 1.5kW (kilo Watt), LenSOLAR 3kW, dan LenSOLAR 5kW. Ada pun untuk pengelolaan panel surya atap ini dilakukan di bawah di bawah PT Surya Energi Indotama (SEI), anak perusahaan PT Len Industri di bidang sistem tenaga surya.
Penggunaan panel surya atap ini, kata Zakky, dapat menghemat tagihan listrik hingga 30 persen. Hal itu karena pemakaian listrik di siang hari memakai tenaga surya, sedangkan pada malam hari menggunakan pasokan listrik dari jaringan PLN.
"Saya sendiri sudah pasang sekitar tiga bulan ini. Biasanya Rp3,9 juta per bulan, tetapi dua bulan terakhir sekitar Rp2,9 juta sampai Rp3 juta," kata dia.
Produk LenSolar yang dikeluarkan oleh PT Len Industri, salah satu BUMN bergerak di bidang elektronik industri, ini turut menyukseskan target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025.
Zakky berharap regulasi baru, yakni Peraturan Menteri (Permen) tentang panel surya atap dapat diterbitkan dalam waktu dekat sehingga penggunaan panel surya atap terutama di rumah tangga bisa lebih masif.
Hingga saat ini, Permen yang direncanakan bernomor 49/2018 tersebut sedang menunggu untuk diterbitkannya nomor lembaga negara dari Kementerian Hukum dan HAM.
***1***
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018