Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis melakukan diseminasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) kepada 16 partai politik di Indonesia.

"Hari ini KPK diseminasikan SIPP kepada perwakilan 16 partai politik, yaitu Nasdem, Gerindra, PDIP, Golkar, PKPI, PAN, Hanura, Berkarya, PKS, Garuda, PBB, Demokrat, PSI, PKB, Perindo, dan PPP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium gedung KPK C1 Jakarta yang dilaksanakan oleh Satgas Politik Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.

Acara itu dihadiri oleh pimpinan KPK, Deputi Pencegahan KPK, Direktur Pendidikan dan Pelayanan dan Masyarakat KPK, Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI serta perwakilan 16 Partai Politik di Indonesia.

Menurut Febri, tujuan kegiatan itu antara lain mendiseminasikan SIPP ke 16 parpol di Indonesia guna mendapatkan umpan balik dan masukan yang konstruktif.

Dalam acara itu juga dilakukan diskusi persiapan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) bertema "Mewujudkan Sistem Integritas Partai Politik di Indonesia".

Menurut Febri, dalam rangka mendukung pembentukan sistem politik yang cerdas berintegritas demi terwujudnya Indonesia yang bebas dari korupsi diperlukan serangkaian usaha yang komprehensif terutama terkait pembenahan tata kelola partai politik.

"Pada tahun 2017, KPK bekerja sama dengan P2P LIPI menyusun kertas posisi Sistem Integritas Partai Politik dan instrumen penilaian diri atau "Tools of Assesment"/ToA," ucap Febri.

Dalam perjalanannya, lanjut Febri, instrumen itu mendapat banyak masukan sehingga pada 2018 disempurnakan melalui serangkaian kegiatan "focus group discussion" (FGD) dan penulisan kembali.

"Sehingga diperoleh kertas posisi (position paper) Sistem Integritas Partai Politik dengan lima komponen utama, yaitu kode etik, demokrasi internal partai, kaderisasi, rekrutmen, dan keuangan partai yang transparan dan akuntabel," tuturnya.

Dalam rangka membangun dan melembagakan sistem integritas parpol tersebut, ungkap Febri, naskah kertas posisi tersebut berusaha memberi gambaran utuh namun ringkas mengenai apa yang dimaksud dengan sistem integritas, ruang lingkup, indikator, dan instrumen sistem integritas.

"Serta langkah-langkah dan strategi yang diperlukan untuk mengimplementasikannya dalam kehidupan parpol," kata Febri.

Ia menyatakan bahwa kegiatan diseminasi SIPP pada Kamis ini untuk mendapat masukan dari para pemimpin parpol dan naskah tersebur dapat menjadi panduan dalam pembangunan sistem integritas parpol.

"Yang pada akhirnya diimplementasikan sebagai kebijakan yang memandu sikap, perilaku, dan tindakan parpol dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan pemerintahan di Indonesia," ujar Febri

Harapannya dengan pengimplementasikan SIPP, kata dia, masyarakat menjadi lebih percaya politik sebagai sarana untuk mewujudkan tujuan bernegara dengan terciptanya perpolitikan yang berintegritas.

Baca juga: KPK akan buat panduan rekrutmen-kaderisasi parpol
Baca juga: KPK: kunjungan ke parpol tak terkait Pansus
Baca juga: Pengamat: Parpol evaluasi segera banyaknya OTT bupati

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018