Jakarta (ANTARA News) - Tim Identifikasi Korban Bencana (Disaster Victim Identification/DVI) Polri kembali mengidentifikasi dua jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, Kamis.
"Hasil sidang rekonsiliasi pada 22 November 2018 pukul 15:16 WIB di RS Bhayangkara Raden Said Sukanto, ada dua jenazah yang dinyatakan teridentifikasi dengan berdasarkan tes DNA," kata Kepala DVI Polri Lisda Cancer dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis.
Dua jenazah korban yang teridentifikasi tersebut adalah Khotijah (perempuan, usia 26 tahun) dan Yudha Gautama (laki-laki, usia 31 tahun).
Dengan dua lagi korban yang teridentifikasi Kamis ini, secara total sudah berhasil mengidentifikasi 109 korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.
"Hingga saat ini, penumpang yang telah teridentifikasi sebanyak 109 penumpang dengan rincian laki-laki 78 orang dan perempuan 31 orang," kata Lisda.
Jenazah korban yang sudah teridentifikasi tersebut akan langsung diserahterimakan oleh pihak RS Polri pada pihak maskapai dan diteruskan pada pihak keluarga.
Untuk mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, rumah sakit Polri sudah memeriksa 666 sampel DNA dan data postmortem dari 195 kantong jenazah korban.
Pesawat Lion Air JT 610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober setelah dilaporkan hilang kontak.
Pesawat yang terbang dari Bandara Soekarno-Hatta (Banten) menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang (Bangka Belitung) itu membawa 189 orang, yang terdiri atas penumpang serta pilot dan awak pesawat.*
Baca juga: DVI sebut seluruh sampel korban JT 610 sudah diperiksa
Baca juga: Jasa Raharja serahkan santunan kepada 100 ahli waris korban JT 610
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018