Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla menyinggung soal peraturan daerah (Perda) Syariah saat memberikan sambutan pembukaan silaturahmi nasional para dai sekaligus milad ke-45 Hidayatullah di Balikpapan, Kaltim, Kamis.
Wapres mengatakan isu mengenai Peraturan Daerah (Perda) Syariah terlalu kecil untuk menjadi masalah bagi bangsa ini.
Menurut Wapres, syariah bagi umat Islam jauh lebih tinggi dibandingkan dengan peraturan daerah (syariah) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Ada atau tidak adanya peraturan daerah mengatur hal itu, syariah tetap harus ditaati oleh umat Islam. Sebab syariah, Alquran dan Hadits, merupakan aturan Allah dan rasulNya, yang harus ditaati dan tidak ada yang lebih tinggi dari itu. Umat Islampun saat ini juga telah menjalankan hal itu meski tidak ada perda yang mengaturnya.
"Karena itu urusan perda ada, tidak ada, terlalu kecil untuk jadi masalah bagi bangsa ini, dan juga kita semua telah melaksanakan syariah sebaik-baiknya," kata Wapres menyinggung ramainya perdebatan terkait hal itu.
Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden menegaskan, tantangan umat Islam ke depan adalah harmoni dan kemakmuran bersama.
Indonesia, menurut Wapres telah diberikan karunia tetap bersatu menjadi bangsa dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Sementara di belahan dunia lain, banyak negara-negara Islam yang terlibat konflik bertahun-tahun dan tidak jelas nasibnya. Untuk itu, mempertahankan harmoni dan berbangsa dan bernegara menjadi tantangan di masa depan.
Kedua, tantangan terbesar umat Islam adalah meningkatkan kesejahteraannya, sehingga juga semakin besar berkontribusi
bagi negara maupun agama.
Menurut Wapres, sebagai mayoritas, muslim di Indonesia juga dihadapkan kenyataan tingginya angka kemiskinan. Untuk itu, upaya meningkatkan kemakmuran juga harus terus dilaksanakan.
Pendidikan umat, menurut Wapres juga harus seimbang. Selain pelajaran mengenai tauhid (ketuhanan), ibadah juga harus diajar terkait muamallah (ekonomi, berdagang) guna meningkatkan kemakmuran masyarakat.
Dengan makmurnya masyarakat, maka agama Islam juga akan semakin dimakmurkan melalui zakat yang dibayarkan.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres mengapresiasi Hidayatullah yang telah membangun Indonesia dengan layanan bidang pendidikan dan sosial, sehingga kini telah banyak berdiri pondok-pondok pesantren di berbagai daerah.
Hidayatullah yang telah berumur 45 tahun, diharapkan ke depan dapat terus tumbuh, untuk berkontribusi bagi pembangunan bangsa ini.
Sementara itu, Ketua DPP Hidayatullah Nashirul Haq Milad mengatakan dalam silatnas para dai tersebut yelah berkumpul seribu lebih dai dari Hidayatullah yang berasal dari berbagai daerah.
Silatnas tersebut merupakan acara tahunan pertemuan para da'i Hidayatullah untuk saling bersilaturahmi dan memberikan dukungan semangat dalam berdakwah.
Baca juga: Wapres buka Munas IV Hidayatullah di Balikpapan
Baca juga: Wapres: Perda Syariah Jangan Dicurigai
Baca juga: Wapres : Banyak Salah Pengertian Tentang Perda Syariah
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018