Aparat kampung harus menggunakan dana desa dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan petunjuk undang-undang yang berlaku
Waisai, Papua Barat 22/11 (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat menggelar bimbingan teknis (bimtek) sistem keuangan desa bagi 117 aparat kampung di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim di Waisai, Kamis mengatakan, bimtek tersebut dilakukan oleh para sekretaris dan bendahara di masing-masing kampung yang tersebar diwilayah Kabupaten Raja Ampat.
Ia mengatakan, tujuan dari kegiatan bimtek tersebut agar aparat kampung di Kabupaten Raja Ampat memahami sistem keuangan desa yang benar sehingga tidak ada temuan kasus di kemudian hari.
Selain itu, kata dia, era globalisasi saat ini setiap individu termasuk para aparat kampung dituntut memahami perkembangan teknologi mengingat sebab proses administrasi keuangan tidak terlepas dari peran digital.
Ia mengatakan aparat kampung di Kabupaten Raja Ampat harus dilatih agar benar-benar memahami teknologi dan informasi laporan keuangan secara digital yang terus berkembang.
"Aparat kampung harus menggunakan dana desa dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan petunjuk undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Sekda menambahkan pemerintah daerah terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap aparat kampung dalam penggunaan dana desa. Aparat kampung yang berhasil menggunakan dana desa dengan baik akan diberikan penghargaan sedangkan yang melakukan pelanggaran akan diproses hukum.
Baca juga: DPR desak pemerintah bangun Raja Ampat
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018