Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2019, di Jakarta, Kamis.

Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Soedarmo mengatakan penyelenggaraan rakornas bertujuan agar sinergitas terjalin antara pemerintah pusat dan daerah serta seluruh pihak terkait dalam menjalankan tugas.

"Supaya tercipta iklim demokrasi yang damai dan kondusif serta berkesinambungan," ujar Soedarmo.

Dia mengatakan penyelenggaraan Rakornas persiapan pelaksanaan Pemilu 2019 merupakan implementasi Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di mana pemilu harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, dan efisien.

"Sehingga pemilu serentak tahun 2019 dapat menghasilkan pemimpin nasional dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya," jelas dia.

Dia mengatakan melalui Rakornas ini diharapkan terwujud kesiapsiagaan yang optimal dari seluruh pihak dalam penyelenggaraan pemilu.

“Suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019 ditentukan oleh banyak faktor, diantaranya kesiapan penyelenggara, pemerintah pusat dan daerah, kesiapsiagaan aparat keamanan serta peran masyarakat," jelasnya.

Rakornas ini dihadiri Kepala Badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, Kepala Bidang Poldagri dan Kewaspadaan Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, perwakilan Asosiasi Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi DPRD Provinsi seluruh Indonesia (ADPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi DPRD Kabupaten seluruh Indonesia (ADKASI), serta Asosiasi DPRD Kota seluruh Indonesia (ADEKSI).

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018