Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ivertson Manosoh mengatakan dua orang menderita luka serius dan masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Tarakan, Grogol.
"Peristiwa ini dipicu karena kepribadian yang menyimpang," ujarnya di Jakarta, Kamis.
Awalnya penangkapan terhadap 18 pemuda yang terlibat tawuran pada hari Selasa (20/11) sekira pukul 04.00 wib, di Jalan KH. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora terdiri dari 15 pemuda warga Tambora dan tiga orang pemuda warga Jembatan Lima.
Sementara itu, 57 orang ditangkap di Komplek Pulau Nyamuk, Tambora III RT.006 /06 dan RW 04, Tambora, Jakarta Barat, dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Dari seluruhnya, kata Ivertson, untuk 18 pelaku yang ditangkap pada hari Rabu (21/11) akan diproses hukum juga tiga diantaranya yang tertangkap sebelumnya.
Aksi tawuran dan premanisme membuahkan ketidaknyamanan dan kerap menimbulkan keresahan hingga menelan korban.
Untuk menanggulangi aksi-aksi tersebut polisi kedepannya akan melibatkan para orang tua, guru, tokoh agama, serta tokoh masyarakat untuk terus melakukan penyuluhan serta pembinaan secara hukum kendati para pelaku terbilang ada yang di bawah umur maupun masih pelajar.
"Apapun alasannya dan siapapun pelakunya, kami akan proses hukum, demi untuk memberi efek jera. Jika tidak dihukum, nantinya akan berulang-ulang," tegas Ivertson.
Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018