Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perdagangan menerbitkan izin impor beras premium kepada Perum Bulog sebesar 60ribu ton sebagai bagian dari kuota impor 2007 yang totalnya sebanyak 1,5 juta ton. "Memang sudah keluar izinnya, ini merupakan bagian dari izin impor yang satu juta setengah. Tapi tetap harus ada izin dari kita, dia dibebaskan mengimpor jenis beras apapun tapi pecahannya tidak boleh lebih dari 25 persen," ungkap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan, Diah Maulida, usai rapat kerja dengan DPR di Jakarta, Rabu. Surat tersebut mengizinkan Bulog mengimpor 70ribu ton yang terdiri dari 60 ribu ton beras premium dan 10ribu ton kualitas medium. Diah mengatakan, Bulog juga diberikan kebebasan dalam menentukan waktu mengimpor berasnya termasuk pelabuhan tujuannya asal tidak melalui Batam. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Depdag Ardiansyah Parman mengatakan, Bulog juga diperbolehkan melepas berasnya kapanpun ke pasar dengan tujuan menjaga kestabilan harga beras. "Bulog harus menjaga harga beras di konsumen jangan melewati Rp6.000 per kg untuk rata-rata nasional versi BPS (Badan Pusat Statistik. Sedangkan beras paling murah di kisaran Rp4.750 per kg," jelas Ardiansyah. Selain itu, Bulog juga berkewajiban menjaga harga di level petani tidak anjlok dengan melakukan pembelian gabah dan beras petani sesuai harga pembelian pemerintah (HPP). Untuk itu, setiap dua minggu Bulog wajib memberikan laporan kepada pemerintah. "Bila tidak bisa, akan dievaluasi kembali kebijakannya atau manajerialnya," tegasnya. Ardiansyah menjelaskan, Bulog diberi kebebasan dalam membeli dan menjual beras berbagai kualitas untuk melakukan stabilisasi harga berbagai kualitas beras. Selama ini, pelaksanaan Operasi Pasar (OP) beras kualitas medium saja gagal mengendalikan kenaikan harga beras karena beras yang dikonsumsi masyarakat tidak seragam.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007