Sungailiat, Babel (ANTARA News) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka atas disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka tahun 2019 - 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), sekaligus merupakan perda tercepat di Indonesia.
"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan atas pengesahan Perda RPJMD Kabupaten Bangka periode 2019 - 2023 oleh DPRD Kabupaten Bangka, yang diproses hanya dalam waktu dua minggu," kata Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Kamis.
Dia mengatakan, Perda RPJMD yang mengusung visi Bangka Setara atau Sejahtera dan Mulia, merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahun yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Bangka.
Menurut dia, setara memiliki makna kondisi Kabupaten Bangka yang dicita-citakan adalah kabupaten yang sejajar prestasi dan capaian pembangunannya dengan daerah maju lainnya yang ada di Indonesia.
Kata kunci sejahtera merefleksikan suatu kondisi masyarakat Kabupaten Bangka yang terpenuhi ketahanan materil dan spiritual ditunjukkan oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi, meratanya tingkat pendapatan masyarakat keterbebasan dari kemiskinan, sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing serta terciptanya pemerataan pembangunan antarwilayah.
"Kata mulia merefleksikan suatu kondisi masyarakat yang memiliki harkat dan martabat serta kedudukan yang setara atau mulia serta tinggi karena keberhasilan dalam pencapaian pembangunan dan kesejahteraan sosial yang ideal. Masyarakat yang mulia memiliki kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban yang bermartabat dan unggul dalam menjadi manusia yang sehat, berilmu pengetahuan, cakap, kreatif dan mandiri," katanya.
Sementara, Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, mengatakan dengan disetujuinya Raperda RPJMD Kabupaten Bangka tahun 2019 - 2023, maka secara legal dan formal akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bangka untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020 sekaligus sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Orientasi pembangunan yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Bangka tahun 2019 - 2023 ditujukan pada penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing dan berakhlak mulia untuk membangun daerah secara merata dan berkelanjutan dalam upaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Bangka yang sejahtera.
"Pencapaian visi tersebut dijabarkan pada lima misi Pembangunan Kabupaten Bangka tahun 2019-2023, mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan berbasis teknologi informasi, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas, mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur antarwilayah, mewujudkan gerbang kota dan pariwisata berskala internasional serta mewujudkan perekonomian daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan," kata Syahbudin.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Akhmad Mukhsin, mengatakan dengan disahkannya Perda RPJMD Kabupaten Bangka periode 2019 - 2023 maka seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bangka wajib untuk menjadikannya sebagai acuan dalam menetapkan rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah.
"Saya berharap seluruh rencana strategis perangkat daerah yang ditetapkan memiliki relevansi dan sinkronisasi yang harmonis dengan visi dan misi Bangka Setara"," kata Akhmad Mukhsin.
Ditambahkannya penyelesaian pembahasan RPJMD Kabupaten Bangka periode 2019 - 2023 telah melewati proses panjang mulai dari penyusunan rancangan teknokratik dan rancangan awal sampai dengan pengesahan melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Bangka, semua itu dilakukan secara partisipatif dengan memanfaatkan instrumen pembahasan seperti forum konsultasi publik serta musyawarah rencana pembangunan.
Baca juga: Mendagri ingatkan kepala daerah susun Perda RPJMD
Baca juga: Pemprov DKI: RPJMD 2017-2022 tampung masukan DPRD
Pewarta: Kasmono
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018