DPRD Raja Ampat sebagai lembaga pengawasan memiliki kewenangan untuk mengetahui secara jelas apakah program gizi yang dianggarkan sejak tahun 2010 itu berhasil

Waisai, Papua Barat (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, mempertanyakan program pengadaan gizi kepada ibu hamil balita oleh Dinas Kesehatan di wilayah setempat.

Ketua Komisi-C DPRD Kabupaten Raja Ampat, Reynol Bula di Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Rabu mengatakan, program pengadaan gizi kepada ibu hamil dan balita bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat.

Dewan menilai program gizi tersebut setiap tahun anggarannya diprogramkan oleh Dinas Kesehatan, namun tidak ada laporan indikator keberhasilan dari program pengadaan tersebut.

DPRD Raja Ampat sebagai lembaga pengawasan, kata Reynol Bula, memiliki kewenangan untuk mengetahui secara jelas apakah program gizi yang dianggarkan sejak tahun 2010 itu berhasil.

Program tersebut, menurut dia, diusulkan pula dalam rancangan anggaran tahun 2019. Namun, ssulan tersebut tidak melampirkan laporan keberhasilannya di tahun 2018.

Karena itu, kata dia, Komisi-C DPRD yang membidangi kesehatan meminta Dinas Kesehatan untuk melaporkan kemajuan dan keberhasilan program gizi tersebut.

Ia menambahkan indikator yang dimaksudkan yakni dari peogram pengadaan gizi kepada ibu hamil dan balita tersebut apakah telah berhasil mengurangi jumlah kematian dari ibu hamil atau kecacatan dalam proses persalinan serta sejauh mana berkurangnya angka kematian bagi balita.

"Dalam hal ini seharusnya Dinas Kesehatan melaporkan hal tersebut kepada DPRD selaku wakil rakyat sehingga kami pun dapat mengetahui program pengadaan gizi tersebut benar-benar berhasil," ujarnya.

Baca juga: Papua Barat rekrut tenaga kesehatan daerah terpencil
Baca juga: Papua Barat capai cakupan imunisasi MR tertinggi

Baca juga: Menkes: jangan ada lagi gizi buruk di Papua
Baca juga: Pemerintah harusnya dahulukan pembangunan kesehatan dan pendidikan Papua

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018