Klaten (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda, menegaskan pemerintah mengupayakan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara-negara ASEAN secara berlapis. "Untuk TKI, ada beberapa kerangka perlindungan di negara Malaysia," kata Menlu Hassan Wirajuda, usai meresmikan delapan gedung SDN 1 dan 4 di Desa Kalikebo, Trucuk, Klaten, Jateng, Rabu. Upaya pemerintah untuk melindungi TKI di Malaysia antara lain melalui kesepakatan perjanjian belateral antara kedua negara, katanya. Menlu menambahkan Pemerintah Indonesia juga sudah meminta ketegasan Pemerintah Malaysia untuk menangani kasus-kasus pembunuhan TKI di negeri itu. Proses pengadilan yang tegas itu diperlukan agar menjadi faktor penggetar bagi warga Malaysia lainnya supaya memperlakukan para pekerja Indonesia sesuai dengan hak-hak mereka, katanya. Selain itu, dengan kerangka ASEAN sudah juga disepakati satu perjanjian tentang perlindungan tenaga kerja migran. "Jadi upaya-upaya untuk melindungi TKI sudah berlapis," katanya. Menurut Hassan, penanganan masalah TKI ini, merupakan hal yang tidak mudah karena kebanyakan mereka bekerja pada sektor informal.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007