Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan program klaster pembatik Bank Wakaf Mikro (BWM) Almuna Berkah Mandiri sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi warga di sekitar Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak Bantul, Yogyakarta.


Siaran pers OJK yang diterima ANTARA, Rabu, menyebutkan peresmian dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, didampingi Bupati Bantul Suharsono dan pengurus pesantren Al Munawwir Krapyak, Sabtu.


BWM Almuna Berkah Mandiri telah memperoleh izin usaha Otoritas Jasa Keuangan sejak 2017 dan dalam perkembangannya terus mengembangkan sayap usahanya dari hanya wilayah Kecamatan Sewon menjadi Kabupaten Bantul sehingga dapat menggapai masyarakat kecil produktif lainnya.


Saat ini BWM Almuna Berkah Mandiri sudah memiliki 447 nasabah dengan total pembiayaan yang disalurkan telah mencapai 553 juta.


Salah satu sektor usaha yang dibidik oleh BWM Almuna Berkah Mandiri adalah pekerja batik khususnya pembatik Kabupaten Bantul, yang merupakan salah satu sentra batik terkenal di Daerah Istimewa Yogyakarta.


Pada peluncuran program klaster pembatik ini, sebanyak 40 orang pekerja batik akan resmi menerima pembiayaan dari BWM Almuna, sementara sekitar 600 orang pekerja batik sedang dalam proses diidentifkasi sebagai calon nasabah program klaster pembatik.


Skema pembiayaan yang dilakukan melalui Bank Wakaf Mikro tetap sama yaitu pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp3 juta dan margin bagi hasil yang dikenakan setara 3%, dengan nilai Rp1 juta sebagai pembiayaan awal.


Dalam skema pembiayaan Bank Wakaf Mikro ini juga disediakan pendampingan bagi kelompok sehingga akan membantu memberdayakan pekerja batik.


Perkembangan bank wakaf mikro dengan platform Lembaga Keuangan Mikro Syariah sampai dengan posisi 31 Oktober 2018 telah memiliki 7.542 nasabah dengan total nilai pembiayaan yang telah disalurkan sebanyak Rp9,14 miliar dengan jumlah BWM sebanyak 35 BWM di 23 daerah di Indonesia.


Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2018