Jakarta (ANTARA News) - Tim Identifikasi Korban Bencana (Disaster Victim Identification/DVI) Polri secara total sudah berhasil mengidentifikasi 107 korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, tiga korban di antaranya teridentifikasi Rabu.
"Hingga saat ini, penumpang yang telah teridentifikasi sebanyak 107 penumpang dengan rincian laki-laki 77 orang dan perempuan 30 orang," kata Wakil Kepala Tim DVI Polri, Kombes Pol Triawan Marsudi, saat menyampaikan keterangan pers mengenai proses identifikasi tiga jasad korban di RS Sukanto Jakarta, Rabu petang.
Tiga korban kecelakaan yang jasadnya berhasil diidentifikasi Rabu ini atas nama Dadang (laki-laki; 27 tahun), Pangky Pradana Sukandar (laki-laki; 28 tahun), Sui Khiun (perempuan; 57 tahun).
"Berdasarkan hasil sidang rekonsiliasi pada 21 November 2018 pukul 15:00 WIB, tiga jenazah yang berhasil teridentifikasi ini semua berdasarkan tes DNA," kata Triawan menambahkan.
Guna mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, rumah sakit Polri sudah antara lain memeriksa 666 sampel DNA dan data postmortem dari 195 kantong jenazah korban.
Diketahui, pesawat Lion Air JT 610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober setelah dilaporkan hilang kontak.
Pesawat yang terbang dari Bandara Soekarno-Hatta (Banten) menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang (Bangka Belitung) itu membawa 189 orang, yang terdiri atas penumpang dan awak pesawat.
Baca juga: DVI hadapi makin banyak kendala identifikasi korban JT 610
Baca juga: DNA lebih bisa tersimpan lama di tulang
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018