Denpasar (ANTARA News) - Pihak Ditnarkoba Polda Bali kini tengah menyelidiki jaringan peredaran barang terlarang yang dimiliki tersangka Mohamad Sudrajat, oknum Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kerobokan, Kabupaten Badung, yang diduga bandar narkoba. Petugas Ditnarkoba Polda Bali di Denpasar, Rabu menyebutkan, jaringan yang kini diselidiki pihaknya tidak hanya di luar Lapas, tetapi juga di dalam lembaga bertembok tinggi itu. Polisi menduga tidak sedikit kaki tangan Sudrajat yang adalah para narapidana (napi) yang tengah mendekam di Lapas Kerobokan. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban membenarkan kalau pihaknya kini juga melakukan penelusuran hingga ke dalam Lapas. "Kita sudah koordinasi dengan pejabat setempat terkait dengan upaya pengungkapan jaringan narkoba yang selama ini dimiliki oknum pejabat di bidang keamanan di Lapas tersebut," kata Reniban. Sudrajat yang diduga sebagai bandar narkoba tercatat telah sejak lama menjadi incaran polisi. "Dia sudah sejak lama kami incar, namun baru kali ini berhasil diringkus dengan barang bukti narkoba yang ada di tangannya," katanya. Sudrajat ditangkap dalam suatu penyergapan saat yang bersangkutan melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Pulau Panjang, Denpasar, akhir pekan lalu. Polisi yang telah melakukan pengintaian, melihat Sudrajat sedang menyerahkan sesuatu kepada orang lain di tengah kegelapan malam waktu itu, sehingga petugas langsung melakukan penyergapan. Dari tangan tersangka yang pejabat KPLP itu, polisi menyita tiga paket sabu-sabu serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan barang terlarang. Petugas menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, termasuk pemeriksaan terdadap sejumlah tersangka lain yang duluan diringkus petugas, tertangkap bahwa Sudrajat adalah bandar narkoba di lingkungan Lapas terbesar di Bali itu. Lalulintas barang terlarang baik yang masuk maupun ke luar Lapas, selama ini "dikomandani" oleh Sudrajat, ungkap polisi. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka Sudrajat kini ditahan pihak Ditnarkoba Polda Bali di Denpasar.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007