Jayapura (ANTARA News) - Enam petak rumah kos yang terletak di belakang SMA YPK Sion, Kampung Samabusa, Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire, Papua, Senin sekitar pukul 13.00 WIT, ludes terbakar.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura mengatakan kebakaran rumah kos atau kontrakan sebanyak enam petak itu milik saudara Jhon Giyai.
"Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan, dan sudah lakukan olah TKP," katanya.
Menurut dia, kebakaran itu terjadi ketika saksi pertama Bripka Jhon Sroyer (33) sedang duduk di belakang rumah kos atau kontrakan dan saksi kedua, Sultan (25) sedang duduk di halaman SMA YPK Sion Simabusa Nabire.
"Kedua saksi tersebut tiba-tiba mendengar suara ledakan dari arah rumah kos atau kontrakan milik Jhon Giyai yang mereka tempati. Saksi pertama kemudian menuju ke halaman depan rumah sedangkan saksi kedua, yang saat itu berada di halaman SMA YPK Sion Simabusa langsung menuju rumah asal bunyi ledakan tersebut," katanya.
Ketika sampai di TKP, lanjut Kamal, kedua saksi melihat api telah membesar membakar plafon rumah kos atau kontrakan milik Jhon Giyai yang ditempati oleh Rahmati.
Kemudian, lanjut dia, kedua saksi bersama beberapa warga berusaha untuk memadamkan api dengan menyiram air menggunakan peralatan seadanya.
"Namun api merambat dengan cepat dan membakar habis enam petak atau kopel bangunan rumah kos atau kontrakan yang bangunannya terbuat dari kayu atau semi permanen itu," katanya.
Setelah menerima laporan, kata Kamal, personel Polres Nabire yang tiba langsung mengamankan TKP Kebakaran dan langsung melakukan olah TKP.
"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, dugaan awal kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik pada bagian atas rumah atau plafon rumah kos yang ditempati Rahmati," katanya.
Dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp400 juta.
Baca juga: Kebakaran Gedung DPRDP Papua akibat listrik
Baca juga: 93 titik panas terpantau di Papua
Baca juga: Lilin diduga penyebab kebakaran Pasar Dolog Agats
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018